Apakah Jet Pribadi Harvey Moies Ikut Disita Kejagung?

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 02 April 2024 | 16:22 WIB
Apakah Jet Pribadi Harvey Moies Ikut Disita Kejagung?
Bungkam Suami Dibui, Sandra Dewi Ngaku Jual Murah saat Awal Pacaran dengan Harvey Moeis [Instagram]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menjawab kemungkinan menyita jet pribadi milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Untuk saat ini, penyidik belum bisa memberi banyak informasi karena masih melakukan pendataan aset.

“Sampai saat ini, masih dilakukan pendataan aset, tracking. Tidak hanya aset bergerak, tapi juga aset tidak bergerak. Bahkan yang di luar negeri pun kami lakukan pendataan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan terbaru, Selasa (2/4/2024).

Saat ini, Kejagung memang sudah menyita dua mobil mewah tipe Rolls Royce dan Mini Cooper dari kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Namun, penyidik juga masih memastikan kedua mobil itu terdaftar atas nama siapa.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)

“Yang kami tahu, mobil itu ada di rumah itu. Jadi soal kepemilikannya punya siapa, kami pun masih mendalami,” jelas Ketut Sumedana.

Oleh karenanya, penyidik Kejagung juga belum menentukan tindakan lanjutan terhadap aset-aset yang sudah diamankan dari tangan Harvey Moeis.

“Kalau ada dugaan korupsi, akan kami sita dan lelang, kami rampas semuanya yang milik negara. Tapi kalau itu milik orang lain, nanti akan ada proses sendiri,” papar Ketut Sumedana.

BACA JUGA: Terancam Dimiskinkan, Sandra Dewi Kedapatan Bagi-bagi Emas ke Rekan Artis

BACA JUGA: Merasa Tudingan Pencucian Uang Berlebihan, Raffi Ahmad Ngaku Masih Punya Banyak Cicilan

Sebelumnya diberitakan, Kejagung RI menggeledah kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Jakarta pada Senin (1/4/2024). Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari kasus korupsi PT Timah.

Dari hasil penggeledahan, Kejagung tidak hanya mengamankan dua mobil mewah yang diduga milik Harvey Moeis. Ada juga temuan uang sebesar Rp10 miliar dan 2 juta Dollar Singapura.

Dua konglomerat Harvey Moeis dan Helena Lim punya peran besar dalam kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung.
Dua konglomerat Harvey Moeis dan Helena Lim punya peran besar dalam kasus korupsi komoditas timah di Bangka Belitung.

Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024). Ia jadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau saudara RS, dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

“Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Tersangka HM ini berperan menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya.

Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.

“Atas kegiatan tersebut, selanjutnya tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya dan diserahkan kepada yang bersangkutan, dengan cover pembayaran dana CSR. Uang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," papar Kuntadi.

Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Sampai hari ini, Kejagung belum menerima informasi soal kedatangan Sandra Dewi ke rutan tempat Harvey Moeis ditahan. Sandra juga belum memberikan pernyataan resmi soal kasus hukum yang menjerat suaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Mobil dan Uang Tunai Harvey Moeis Disita Kejagung, Perkataan Lama Sandra Dewi Terkabul

Dua Mobil dan Uang Tunai Harvey Moeis Disita Kejagung, Perkataan Lama Sandra Dewi Terkabul

News | Selasa, 02 April 2024 | 16:04 WIB

Heboh Anak Sandra Dewi Raphael Moeis Setir Mobil Mewah Sendiri Keliling Taman, Netizen: Rumah Rasa Istana!

Heboh Anak Sandra Dewi Raphael Moeis Setir Mobil Mewah Sendiri Keliling Taman, Netizen: Rumah Rasa Istana!

News | Selasa, 02 April 2024 | 16:04 WIB

Terancam Dimiskinkan, Sandra Dewi Kedapatan Bagi-bagi Emas ke Rekan Artis

Terancam Dimiskinkan, Sandra Dewi Kedapatan Bagi-bagi Emas ke Rekan Artis

Entertainment | Selasa, 02 April 2024 | 15:48 WIB

Terkini

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 20:30 WIB

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:20 WIB

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:15 WIB

Promo Eksklusif BRI dan The Langham: Diskon Jutaan Rupiah untuk Healing Keluarga

Promo Eksklusif BRI dan The Langham: Diskon Jutaan Rupiah untuk Healing Keluarga

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:11 WIB

×