Bharada E atau Bharada Eliezer merupakan salah satu sosok utama yang terlibat dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dia divonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun belakangan dia dinyatakan sudah bebas setelah menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.
Tak lama setelah menjalani cuti bersyarat lelaki yang pindah agama itu dinyatakan bebas. Bahkan tim kuasa hukumnya memastikan statusnya kini sudah tidak lagi sebagai seorang narapidana melainkan sebagai klien Pemasyarakatan.