Hukuman Suster Penganiaya Anaknya Belum Jelas, Aghnia Punjabi Tuntut Keadilan

Ferry Noviandi Suara.Com
Minggu, 19 Mei 2024 | 08:30 WIB
Hukuman Suster Penganiaya Anaknya Belum Jelas, Aghnia Punjabi Tuntut Keadilan
Aghnia Punjabi. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alasan hukuman pelaku bisa lebih rendah karena luka-luka Cana dianggap ringan. "Maksimal lima tahun penjara, bisa lebih rendah. Bahkan bisa tidak ditahan, hanya wajib lapor saja," tutur ibu dua anak tersebut.

"Karena bisa jadi luka-luka Cana itu dianggap luka ringan. Ya Allah, disiksa satu jam lebih padahal," imbuhnya.

Aghnia Punjabi lantas mengungkap kondisi psikis Cana usai penganiayaan. "Dan secara psikis Cana benar-benar trauma sampai detik ini. Kalau malam suka ngigau ketakutan berkali-kali. Takut bertemu orang baru, terutama perempuan, dan sangat takut sepi," ungkap Aghnia.

Fakta Suster yang Aniaya Anak Aghnia Punjabi (Instagram/@emyaghnia)
Perempuan yang menganiaya putri Aghnia Punjabi. (Instagram/@emyaghnia)

Menurutnya, kekerasan anak di Indonesia ini semakin meningkat karena tidak ada efek jera bagi pelaku. Oleh karena itu, dia meminta bantuan warganet untuk mengawal kasus ini.

"Memang sepenting itu netizen? Iya sangat penting! Sangat amat penting! Banyaknya suara kalian sangat penting bagi kami dan kepastian hukuman penyiksaan anak," katanya menegaskan.

"Bayangkan anak disiksa, tapi pelaku bisa berkeliaran. Sungguh mengerikan. Dengan kalian mengawal, kita jadi tahu hukum di Indonesia ini bagus, sesuai harapan kita atau tidak," ujar Aghnia lebih lanjut.

Terakhir, Aghnia Punjabi berharap suster yang menganiaya Cana dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI