Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak

M Nurhadi

Jum'at, 02 Januari 2026 | 19:39 WIB
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
Sitok Srengenge dan Sal Priadi [IG/1srengenge]

Suara.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan foto sastrawan senior Sitok Srengenge bersama musisi populer Sal Priadi. Foto yang diunggah pada 17 November 2025 tersebut memperlihatkan keduanya tengah berdiskusi santai.

Namun, alih-alih mengapresiasi kolaborasi seni mereka, warganet justru bereaksi keras dan membangkitkan ingatan kolektif tentang sejarah kelam yang menyelimuti sang penyair.

Bagi generasi yang lebih muda, mungkin muncul pertanyaan: Sitok Srengenge kasus apa? Mengapa kemunculannya di ruang publik memicu kemarahan yang begitu masif?

Dugaan Kekerasan Seksual 2013

Kasus yang menjerat pria bernama asli Sunarto ini bermula pada akhir tahun 2013. Saat itu, dunia sastra dan akademik Indonesia diguncang oleh laporan seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW ke Polda Metro Jaya.

RW melaporkan Sitok atas dugaan kekerasan seksual yang mengakibatkan dirinya hamil. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa Sitok menggunakan relasi kuasanya sebagai seniman senior untuk memaksa korban melakukan hubungan intim berkali-kali sejak Maret 2013.

Saat laporan resmi dibuat pada 29 November 2013, RW diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan tujuh bulan.

Proses hukum kasus ini berjalan sangat alot dan penuh kontroversi. Awalnya, pihak kepolisian sempat ragu untuk melanjutkan perkara karena menganggap hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun, gelombang protes dari mahasiswa UI dan aktivis perempuan mendesak polisi untuk melihat adanya unsur paksaan dan manipulasi psikologis.

baca juga

Setelah pemeriksaan terhadap 11 saksi dan konsultasi dengan ahli kriminologi serta psikolog, penyidik akhirnya menetapkan Sitok Srengenge sebagai tersangka pada 6 Oktober 2014. Ia dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, antara lain:

Pasal 285: Tentang pemerkosaan.

Pasal 286: Tentang persetubuhan dengan wanita yang tidak berdaya.

Pasal 294 ayat (2): Tentang pencabulan dalam relasi kuasa atau perwalian.

Kasus yang Mangkrak Selama 12 Tahun

Meskipun sudah berstatus tersangka, keadilan bagi RW seolah terhenti di tengah jalan. Berkas perkara Sitok tercatat berkali-kali bolak-balik antara penyidik kepolisian dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh

Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh

News | Jum'at, 02 Januari 2026 | 19:34 WIB

Sesali Foto Bareng Sitok Srengenge, Sal Priadi Tegaskan Sikap Lawan Kekerasan Seksual

Sesali Foto Bareng Sitok Srengenge, Sal Priadi Tegaskan Sikap Lawan Kekerasan Seksual

Entertainment | Jum'at, 02 Januari 2026 | 15:58 WIB

Marion Jola Ikut Geram dengan Sikap Tengil Insanul Fahmi

Marion Jola Ikut Geram dengan Sikap Tengil Insanul Fahmi

Entertainment | Jum'at, 02 Januari 2026 | 14:14 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×