"Banyak alasan, belum bisa total keikhlasannya," sahut yang lain.
Lantas, bolehkah laki-laki tidak mencukur rambut sampai habis alias tidak botak setelah ibadah haji?
Tahallul atau potong rambut setelah tawaf dan sa'i, termasuk salah satu rukun haji yang wajib dipenuhi seorang muslim saat haji.
Menurut informasi dari NU Online, mencukur rambut ini salah satu bagian penting dalam pelaksanaan haji dan umrah.
Seorang jamaah bisa dikatakan belum selesai haji dan umrah sebelum melakukan tahallul.
Meskipun mencukur paling sedikit 3 helai rambut, jamaah pria disunahkan untuk menggunduli rambutnya. Tetapi bukan sebuah kewajiban setelah ibadah haji.
Sementara itu, jamaah perempuan disunahkan untuk memotong sedikit saja rambutnya.