Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:45 WIB
Ade Jigo Ternyata Warisi Tanah Mendiang Ayah yang Digugat Sejak 1993
Pelawak Ade Jigo. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Ade Jigo harus menelan pil pahit usai tanah warisan keluarganya masuk daftar obyek sengketa yang harus dikosongkan per hari ini, Kamis (4/7/2024). Sang komedian belum sepenuhnya rela melepas tanah tersebut ke pihak penggugat karena punya sertifikat resmi.

"Saya punya sertifikat. Saya juga punya bukti ahli waris," ujar Ade Jigo ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta.

Ade Jigo, dalam wawancara Februari 2024 lalu juga sempat berkata bahwa sertifikat tanah warisan keluarga itu terdaftar di BPN. "Kami cek ke BPN pun sah, tidak ada dalam sengketa," kata Ade Jigo.

Namun menurut data Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hari ini melakukan pengosongan lahan, tanah warisan keluarga Ade Jigo sudah digugat sejak 1993 oleh Martha Metty Nasiboe. Nama mendiang ayah Ade Jigo, Baharuddin masuk dalam daftar pihak yang digugat karena menempati area tanah milik Martha di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta.

"Perkara ini sudah ada sejak 1993," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun di kantornya.

Proses pengosongan lahan hari ini pun jadi bagian dari gugatan Martha Metty Nasiboe pada 1993 lalu. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari pihak Martha.

"Pelaksanaan eksekusi ini didasarkan pada putusan Peninjauan Kembali nomor 682/PK/2022, yang dimenangkan pemohon eksekusi Nyonya Martha Metty Nasiboe," imbuh Tumpanuli Marbun.

"Sebelumnya, perkara ini terdaftar dengan nomor 397/Pdt.G/1993. Kemudian putusan Pengadilan Tinggi nomor 115/Pdt.G/2000, serta putusan Mahkamah Agung nomor 1882/K/Pdt/2008," kata Tumpanuli Marbun menyambung.

Dengan demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan proses pengosongan lahan di Jalan Gunung Balong III, Lebak Bulus, Jakarta, termasuk tanah warisan keluarga Ade Jigo tidak melanggar prosedur.

baca juga

"Penetapan eksekusi itu telah diberitahukan kepada termohon. Sudah disebutkan secara jelas kalau pelaksanaannya hari Kamis, 4 Juli 2024," ujar Tumpanuli Marbun.

Kedepan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tinggal memproses bantahan para pihak yang hari ini terdampak pengosongan lahan, termasuk Ade Jigo. Sebelumnya, ada empat permohonan penolakan eksekusi lahan yang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur

Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Pengosongan Lahan Tanah Warisan Keluarga Ade Jigo Sesuai Prosedur

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:26 WIB

Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?

Drama Sengketa Tanah! Ade Jigo: Kenapa Dieksekusi Lebih Awal?

Video | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:05 WIB

Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi

Kalah Gugatan, Ade Jigo Kerahkan Massa Tutup Jalan Tolak Tanah Warisan Dieksekusi

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 13:01 WIB

Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga

Kalah di Pengadilan, Ade Jigo Diminta Kosongkan Tanah Warisan Keluarga

Entertainment | Kamis, 04 Juli 2024 | 12:18 WIB

Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang

Sudah Ditempati Puluhan Tahun, Tanah Milik Ade Jigo Diambil Alih Orang

Entertainment | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:33 WIB

Prihatin Diselingkuhi, Ade Jigo: Jeje Govinda Biasa Mojok, Bahaya kan...

Prihatin Diselingkuhi, Ade Jigo: Jeje Govinda Biasa Mojok, Bahaya kan...

Entertainment | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:33 WIB

Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini

Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:58 WIB

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:16 WIB

After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan

After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:16 WIB

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan

Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:46 WIB

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:06 WIB

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:39 WIB