Adhisty Zara Lega Fuji Jebloskan Batara ke Penjara: Makasih Sudah Balas Sakit Hati Gue

Sabtu, 06 Juli 2024 | 18:20 WIB
Adhisty Zara Lega Fuji Jebloskan Batara ke Penjara: Makasih Sudah Balas Sakit Hati Gue
potret Adhisty Zara (Instagram/@zaraadhsty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gaya Cantik Fuji Liburan di Singapura (instagram/@fuji_an)
Gaya Cantik Fuji Liburan di Singapura (instagram/@fuji_an)

"Tersangka Batara Ageng membenarkan uang nominal Rp 1.312.997.100," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi awak media, Jumat (5/7/2024).

Uang tersebut merupakan pembayaran dari brand agency dari 21 pekerjaan. Di mana seharusnya uang tersebut masuk ke rekening Fuji.

"Uang tersebut malah masuk ke rekening terlapor (Batara) dan tidak dilaporkan kepada saudari Fujianti Utami," terang Andri Kurniawan.

Saat ini, Batara dijerat dengan pasal 374 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI