Pengacara Siap Buktikan Yudha Arfandi Tak Bunuh Anak Tamara Tyasmara dengan Berencana

Senin, 22 Juli 2024 | 18:45 WIB
Pengacara Siap Buktikan Yudha Arfandi Tak Bunuh Anak Tamara Tyasmara dengan Berencana
Tamara Tyasmara saat menyaksikan persidangan kasus pembunuhan atas anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Yudha Arfandi melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante dengan cara menenggelamkan di kolam renang. Jaksa menyebut motif Yudha menghabisi nyawa bocah tersebut karena dendam hubungannya tak direstui ibunda Tamara.

Oleh jaksa, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI