Suara.com - Petugas Lanal mengawal sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Malaysia setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Senin (28/4/2025).
Sebanyak 45 orang WNI lima orang di antaranya anak-anak yang dideportasi ke tanah air oleh otoritas imigrasi Malaysia tiba di pelabuhan tersebut dan ditempatkan di pos perlindungan pekerja migran sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Mereka dideportasi oleh negara Malaysia karena berbagai alasan, termasuk melanggar peraturan imigrasi dan bekerja tanpa izin. [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid]