Tamara Tyasmara Bakal Hadir Sebagai Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Anaknya: Saya Akan Ceritakan Sejujur-jujurnya

Minggu, 28 Juli 2024 | 19:05 WIB
Tamara Tyasmara Bakal Hadir Sebagai Saksi di Sidang Kasus Pembunuhan Anaknya: Saya Akan Ceritakan Sejujur-jujurnya
Tamara Tyasmara usai menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.

Di dalam sidang, terungkap alasan Yudha Arfandi menghabisi Dante lantaran rasa dendam rencana pernikahannya tak direstui ibu Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni. Adapun Yudha didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI