Polisi Temui Dugaan Laura Meizani Aborsi, Nikita Mirzani Beri Reaksi Tak Terduga

Yohanes Endra, Muhammad Azy Aminullah

Minggu, 27 Oktober 2024 | 08:45 WIB
Polisi Temui Dugaan Laura Meizani Aborsi, Nikita Mirzani Beri Reaksi Tak Terduga
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Suara.com - Nikita Mirzani buka suara atas perkembangan laporan polisi terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi Laura Meizani.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya mengumumkan bahwa telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana dari laporan Nikita Mirzani.

"Penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary.

Temuan dugaan tindak pidana tersebut, lanjut Ade Ary, adalah persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

"Dugaan persetubuhan di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan. Jadi itulah update-nya," sambungnya.

Oleh karena itu, laporan polisi Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi akan dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.

"Kasus ini akan ditangani secara tuntas, secara profesional, secara proporsional oleh rekan-rekan kami dari satreskrim," pungkasnya. 

Nikita Mirzani tanggapi update kasus Laura Meizani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani tanggapi update kasus Laura Meizani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Mendengar hal itu, Nikita Mirzani spontan bereaksi. Dia mengutarakan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat menindak laporannya.

"Terima kasih kepolisian republik Indonesia, Bravo," tutur Nikita Mirzani, dikutip pada Sabtu (26/10/2024).

baca juga

Untuk informasi tambahan, laporan Nikita Mirzani telah terdaftar dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Polisi Temukan Dugaan Tindakan Aborsi Pada Laura Meizani

Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Polisi Temukan Dugaan Tindakan Aborsi Pada Laura Meizani

Entertainment | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 21:43 WIB

Polisi Temukan Bukti Baru, Kasus Vadel Badjideh vs Anak Nikita Mirzani Naik Penyidikan!

Polisi Temukan Bukti Baru, Kasus Vadel Badjideh vs Anak Nikita Mirzani Naik Penyidikan!

Video | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Lagi

Laporan Nikita Mirzani Naik ke Penyidikan, Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Lagi

Entertainment | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 16:06 WIB

Sebelum Vadel, Penyidik Akan Panggil Nikita Mirzani dan Lolly Lebih Dahulu

Sebelum Vadel, Penyidik Akan Panggil Nikita Mirzani dan Lolly Lebih Dahulu

Entertainment | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:42 WIB

Adu Pendidikan Nikita Mirzani vs Najwa Shihab, Bak Bumi dan Langit

Adu Pendidikan Nikita Mirzani vs Najwa Shihab, Bak Bumi dan Langit

Lifestyle | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 13:15 WIB

Nikita Mirzani Sentil Najwa Shihab yang Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI ke Solo: Sok Pintar

Nikita Mirzani Sentil Najwa Shihab yang Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI ke Solo: Sok Pintar

Lifestyle | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 12:07 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×