Dilaporkan Donatur ke PPATK karena Diduga Menyalahgunakan Uang Donasi, Agus Terancam Pidana

Yazir Farouk

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:14 WIB
Dilaporkan Donatur ke PPATK karena Diduga Menyalahgunakan Uang Donasi, Agus Terancam Pidana
Agus Salim ditemui di kediaman Farhat Abbas di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Agus Salim terancam dipidana karena diduga menyalahgunakan uang donasi yang seharusnya dipakai untuk pengobatan akibat disiram air keras. 

Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum donatur telah membuat laporan ke Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Aduan ini guna menyelidiki adanya indikasi penyalahgunaan uang donasi yang dilakukan Agus.

“Bahwasannya kami pada hari ini sudah resmi membuat laporan ke Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), tadi sudah bertemu dengan PPATK dan pengaduannya sudah diterima dengan baik,” kata Pitra Romadoni Nasution dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Selasa (3/12/2024).

Mewakili donatur, kuasa hukum itu meminta PPATK untuk mengaudit dan investigasi aliran uang donasi Agus.

“Karena kami mencurigai bahwasannya aliran dana donasi ini dipergunakan untuk tidak pada peruntukannya. Kami khawatir ada di sini perbuatan pidana maka dari itu kita meminta bantuan PPATK untuk melakukan audit dan investigasi terkait dengan donasi tersebut,” ujarnya.

Pitra juga mengatakan uang donasi yang terkumpul jumlahnya cukup besar sehingga dia meminta Agus bertanggung jawab dengan cara menggunakannya sebagaimana mestinya. 

“Maka dari itu tentu harus dipertanggungjawabkan, nggak bisa segampang itu ngumpulin duit dari masyarakat tiba-tiba dipergunakan seenaknya,” ujar dia. 

Mengutip Undang-Undang soal aturan pengumpulan uang atau barang, Pitra mengatakan bahwa yang berhak menggalang donasi adalah yayasan atau organisasi.

baca juga
Kolase Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (YouTube/Denny Sumargo)
Kolase Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (YouTube/Denny Sumargo)

Tapi, di kasus Agus, penerima donasi langsung menerima uang yang terkumpul melalui rekening pribadi.

“Kalau memang yang menggalang donasi itu adalah berbentuk yayasan atau perkumpulan, itu sah sesuai dengan ketentuan hukum Undang-Undang nomor 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang,” ujarnya.

“Yang menjadi persoalan adalah ada penerima nomor rekening atas nama pribadi, atas nama M Agus Salim,” lanjutnya.

Pitra menyebut jika masuknya uang donasi ke rekening penerima bantuan maka hal tersebut telah menyalahi Undang-undang yang mengatur tentang pasal tersebut.

“Sehingga ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang diatur di dalam pasal 3 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 tahun 1961,” ujarnya.

Karena diduga adanya penyalahgunaan uang donasi, maka Agus bisa dipidana atas tuduhan tersebut.

“Di sini kita mencurigai adanya pidana di dalam penggalangan donasi. Kita ingin bahwasannya donasi ini dipergunakan benar-benar untuk pengobatan, bukan hal-hal lainnya,” kata Pitra. 

Kontributor : Rizka Utami

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026

Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:35 WIB

Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4

Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:56 WIB

Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan

Purbaya Akhirnya Buka-bukaan Kenapa Rupiah Lemah, Tapi Ogah Disalahkan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 10:35 WIB

Dari Viral ke Layar Lebar: 4 Fakta Film Baby Udon yang Bikin Sesak

Dari Viral ke Layar Lebar: 4 Fakta Film Baby Udon yang Bikin Sesak

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:30 WIB

Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil

Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:00 WIB

Denny Sumargo Kaget Lihat Perkembangan Anak, Bisa Diajak Komunikasi Dua Arah Meski Belum Dua Tahun

Denny Sumargo Kaget Lihat Perkembangan Anak, Bisa Diajak Komunikasi Dua Arah Meski Belum Dua Tahun

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 21:00 WIB

Pola Asuh Denny Sumargo ke Anak: Tak Mau Manja, Biel Dibiasakan Mandiri Sejak Dini

Pola Asuh Denny Sumargo ke Anak: Tak Mau Manja, Biel Dibiasakan Mandiri Sejak Dini

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 13:50 WIB

Rupiah Tembus Rp18 Ribu dan IHSG Anjlok, Denny Sumargo Curhat Lewat AI

Rupiah Tembus Rp18 Ribu dan IHSG Anjlok, Denny Sumargo Curhat Lewat AI

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:10 WIB

The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia

The Doll Malam Ini: Teror Boneka Ghawiah yang Ganggu Kehidupan Denny Sumargo dan Shandy Aulia

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:00 WIB

Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak

Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 16:52 WIB

Terkini

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

×