Teh Novi dan Mantan Pengacara Beda Keterangan Soal Klausul 7 Turunan Agus, Siapa yang Bohong?

Yazir Farouk, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 03 Desember 2024 | 16:38 WIB
Teh Novi dan Mantan Pengacara Beda Keterangan Soal Klausul 7 Turunan Agus, Siapa yang Bohong?
Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi didampingi kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi membenarkan walk out dalam agenda mediasi dengan Agus Salim karena ada poin dalam klausul yang dianggap memberatkannya.

Poin tersebut membebankan Teh Novi untuk melakukan penggalangan donasi lagi jika masih kurang atau Agus Salim membutuhkan dana tambahan.

Selain itu, Teh Novi sebagai pemilik yayasan juga diminta tetap menggalang donasi sekalipun Agus telah meninggal. Donasi diberikan kepada ahli warisnya. Oleh publik, poin tersebut dijuluki klausul tujuh turunan Agus. 

Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi dan Brian Praneda. (YouTube/Deddy Corbuzier)
Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi dan Brian Praneda. (YouTube/Deddy Corbuzier)

"Intinya sih suruh menggalang donasi lagi kalau kurang," ujar Pratiwi Noviyanthi dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Selasa (3/12/2024).

Teh Novi mengatakan dua poin tersebut merupakan tambahan dari klausul yang sebelumnya disepakati olehnya.

Sementara, Teh Novi sendiri sudah survey harga operasi kelopak mata untuk Agus Salim sebelum melakukan penggalangan dana. Karena itu, dirinya yakin uang Rp 1,3 miliar seharusnya sangat cukup untuk operasi.

"Padahal di satu sisi kan saya mendampingi ke rumah sakit. Saya ini sudah tahu dan sudah ada bayangan bahwa range harga untuk operasi kelopak mata itu hanya Rp100 juta maksimal," ujarnya.

Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi [YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo]
Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi [YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo]

Selain itu, Pratiwi Noviyanthi juga mengira agenda mediasinya dengan Agus Salim beberapa waktu itu hanya membahas soal isi klausul, bukan menandatangani klausul tersebut.

"Kalau yang pertama oke, saya setuju. Tapi kalau surat perjanjian kedua itu kan kita mau diskusiin dengan bang Denny Sumargo juga kesepakatannya gimana. Jadi, mindset saya segala sesuatu draft yang belum ditandatangani masih bisa direvisi," ujar Teh Novi.

baca juga

Karena itu, Teh Novi juga cukup kaget ketika diminta tanda tangan dan melihat 2 poin tambahan dalam klausul tersebut yang memberatkannya.

"Kaget ada poin tambahan dalam klausul, krn waktu dia kirim itu kan sudah malam sekali dan sudah berjalan 2 bulan sehingga otak saya overload," ujarnya.

Padahal, Brian Praneda, kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi kala itu yang membuat klausul tersebut.

"Draft mediasi pertama dan kedua yang buat om Brian, kuasa hukum saya," ujarnya.

Sementara sebelumnya, Brian Praneda melalui unggahannya di TikTok justru mengaku tak tahu soal 2 poin tambahan dalam klausul yang memberatkan mantan kliennya.

"Saya nggak tahu, silahkan tanyakan kepada NP," ujar Brian Praneda ketika ditanya mengenai poin tersebut.

Namun, Brian Praneda juga tak menampik kalau memang dirinya yang membuat poin-poin dalam klausul tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihujat Satu Indonesia, Agus Korban Penyiraman Air Keras Salahkan Denny Sumargo dan Teh Novi

Dihujat Satu Indonesia, Agus Korban Penyiraman Air Keras Salahkan Denny Sumargo dan Teh Novi

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:52 WIB

Bikin Teh Novi Walk Out, Brian Praneda Ngaku Tak Tahu Soal Poin Agus Salim Minta Donasi Berkelanjutan

Bikin Teh Novi Walk Out, Brian Praneda Ngaku Tak Tahu Soal Poin Agus Salim Minta Donasi Berkelanjutan

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 13:44 WIB

Jawaban Menohok Hotman Paris saat Ditanya Kemungkinan Jadi Pengacara di Kasus Agus Salim

Jawaban Menohok Hotman Paris saat Ditanya Kemungkinan Jadi Pengacara di Kasus Agus Salim

Entertainment | Selasa, 03 Desember 2024 | 12:36 WIB

Agus Salim Minta Donasi untuk 7 Turunan, Hotman Paris Tertawa: Itu Sih Kebangetan

Agus Salim Minta Donasi untuk 7 Turunan, Hotman Paris Tertawa: Itu Sih Kebangetan

Entertainment | Senin, 02 Desember 2024 | 20:00 WIB

Blunder, Kini Alvin Lim Klarifikasi Tantangan Siram Air Keras ke Muka Densu dan Teh Novi: Salah Kaprah!

Blunder, Kini Alvin Lim Klarifikasi Tantangan Siram Air Keras ke Muka Densu dan Teh Novi: Salah Kaprah!

Entertainment | Senin, 02 Desember 2024 | 21:20 WIB

Momen Istri Agus Salim Ilfil dengan Tingkah Suaminya, Susah Payah Menahan Malu?

Momen Istri Agus Salim Ilfil dengan Tingkah Suaminya, Susah Payah Menahan Malu?

Entertainment | Senin, 02 Desember 2024 | 17:45 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×