Tersangka Pembunuh Sandy Permana, Ini Ancaman Hukuman Nanang Gimbal

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Rabu, 15 Januari 2025 | 17:06 WIB
Tersangka Pembunuh Sandy Permana, Ini Ancaman Hukuman Nanang Gimbal
Nanang Gimbal pelaku pembunuhan Sandy Permana (Instagram)

Suara.com - Nanang Gimbal telah ditetapkan tersangka pembunuhan aktor Sandy Permana oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Nanang diamankan di kawasan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat pada Rabu (15/1/2025) sekira pukul 10.45 WIB.

Tersangka pembunuhan tersebut kini dikenakan pasal penganiayaan berat dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq dalam jumpa pers pada Rabu siang.

"Sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman Pasal 354 atau penganiayaan berat, dan atau Pasal 338 pembunuhan. Ancaman (hukuman) maksimal itu 15 tahun," kata Kompol Bambang Askar Sodiq. 

Adapun saat Nanang Gimbal diamankan, ditemukan barang bukti berupa pisau dapur modifikasi yang digunakan pelaku untuk menikam Sandy Permana. 

Dengan pisau tersebut, Nanang Gimbal menikam Sandy Permana dengan berbagai luka tusuk di area kepala, leher, hingga perut.

"Jadi ini saya tunjukkan, yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau yang digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang dimodifikasi. Ini pisau yang digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal ya," ucap Bambang. 

"Luka tusuk kepala bagian kiri 3 cm, lebar 1 cm. Leher kiri belakang panjang 4 cm, goresan 3 cm. Juga dua luka tusuk bagian pipi kiri panjang 2 cm. Serta luka robek perut sebelah kiri 9 cm," imbuhnya.

baca juga
Sandy Permana (Instagram/sandhypermana30)
Sandy Permana (Instagram/sandhypermana30)

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami motif Nanang Gimbal menghabisi nyawa Sandy Permana dan akan disampaikan dalam rilis yang rencananya digelar pada Kamis (16/1/2025) besok.

Diberitakan sebelumnya, Sandy Permana ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalanan dekat rumahnya di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (12/1/2025) sekira pukul 08.00 WIB. 

Sandy Permana meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Bintang sinetron Misteri Gunung Merapi tersebut berpulang di usia 45 tahun, meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilu, Ini Keinginan Terakhir Sandy Permana untuk Anak-anaknya yang Belum Terwujud

Pilu, Ini Keinginan Terakhir Sandy Permana untuk Anak-anaknya yang Belum Terwujud

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:50 WIB

Nanang 'Gimbal' Terduga Penusukan Sandy Permana Potong Rambut Sendiri Sebelum Diciduk Polisi

Nanang 'Gimbal' Terduga Penusukan Sandy Permana Potong Rambut Sendiri Sebelum Diciduk Polisi

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:20 WIB

Istri Sandy Permana Beberkan Sifat Asli Pelaku Pembunuh Sang Suami

Istri Sandy Permana Beberkan Sifat Asli Pelaku Pembunuh Sang Suami

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:50 WIB

Ekspresi Tenang Nanang Gimbal Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Saat Tiba di Polda Metro Jaya

Ekspresi Tenang Nanang Gimbal Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Saat Tiba di Polda Metro Jaya

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:43 WIB

Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Lagi Dibawa ke Polda Metro Jaya

Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Lagi Dibawa ke Polda Metro Jaya

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 14:16 WIB

Tanpa Kejanggalan, Keseharian Sandy Permana Sebelum Tewas Ditusuk Diungkap Orang Dekat

Tanpa Kejanggalan, Keseharian Sandy Permana Sebelum Tewas Ditusuk Diungkap Orang Dekat

Entertainment | Selasa, 14 Januari 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×