"Karena 8 Januari 2025 kemarin kami sudah hadir di Pengadilan Negeri Tangerang untuk menghadiri persidangan. Namun ketika kita sudah hadir di sana, kami mendapati fakta bahwa bapak Agus Salim sudah memiliki kuasa hukum lain," katanya.
Padahal, pihak mendiang Alvin Lim sudah berada di Pengadilan Negeri Tangerang untuk membantu Agus Salim.
Namun, Agus Salim justru membawa pengacara lain sehingga pihak Alvin Lim memilih untuk mengundurkan diri.
"Oleh karena itu, kami menghormati pilihan beliau yang menggunakan kuasa hukum lain sehingga kami mengundurkan diri," jelasnya.