Diprotes Rieke Diah Pitaloka, Ini Sederet Alasan di Balik Pergub ASN Boleh Poligami

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 21 Januari 2025 | 13:00 WIB
Diprotes Rieke Diah Pitaloka, Ini Sederet Alasan di Balik Pergub ASN Boleh Poligami
Rieke Diah Pitaloka (YouTube)

Diungkap Bima, sepanjang tahun 2024, ada sekitar 116 kasus perceraian di kalangan ASN. Di antara kasus perceraian tersebut, banyak kasus perceraian yang membuat hak mantan istri dan anak diabaikan begitu saja usai bercerai.

Oleh karena itu, Pergub Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 dibuat sebagai salah satu upaya untuk mempertegas hukum yang mengatur proses kawin cerai. "Jadi sesungguhnya sejatinya, Pergub ini adalah memberikan kepastian hukum, aturan yang lebih jelas, tentang proses-proses perceraian dan pernikahan," tegasnya.

3. Melindungi Istri

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, peraturan tersebut juga dibuat untuk melindungi para istri ASN. "Pak Gubernur ingin melindungi, saya ulangi narasinya, melindungi para istri, para ibu-ibu, anak-anaknya kalau sudah punya anak," ucap Tito.

"Jangan mudah meninggalkan istri, dibuang begitu saja. Ketika dia ada sakit, kemudian enggak bisa, mohon maaf, melayani, diceraikan," tutur Tito.

4. Tak Ada Norma Baru

PJ Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menyebut jika sebenarnya tak ada norma baru dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025. "Jadi, normanya kan norma yang sudah ada. Ada peraturan yang sebelumnya. Apakah itu Undang-undang Nomor 1 Tahun 1975, PP Nomor 10 Tahun 1983, PP Nomor 45 tahun 1990, dan surat edaran PKN," tegas Teguh.

Teguh menjelaskan jika Pergub Nomor 2 Tahun 2025 ini justru untuk melindungi hak dan istri para ASN. "Dalam Pergub nomor 2 tahun 2005. Ini justru memperketat. Untuk apa? Untuk memberikan perlindungan kepada mereka. Untuk melindungi hak-hak istri dan juga anak-anaknya," tandas Teguh.

Kontributor : Anistya Yustika

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dipolisikan ke MKD, Diduga Provokasi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI