Suara.com - Polisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan, di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting di kompleks Royal Sumatera, Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7/2025).
KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting usai operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR), serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY). [ANTARA FOTO/Yudi Manar]