Mantan Pengacara Ikut Buka Suara Soal Penahanan Isa Zega, Singgung Pasal Karet

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:11 WIB
Mantan Pengacara Ikut Buka Suara Soal Penahanan Isa Zega, Singgung Pasal Karet
Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Mantan pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni ikut buka suara perihal penahanan sang selebgram di Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Sudah jadi hak penyidik untuk menjalankan penahanan.

"Saya kira, penyidik menggunakan hak subyektifitasnya dalam melakukan penahanan terhadap Isa Zega," ujar Pitra Romadoni dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Suara.com, Senin (27/1/2025).

Namun di sisi lain, Pitra Romadoni menyayangkan kasus sepele seperti pencemaran nama baik harus berujung pidana penjara. Mengingat dalam kasus ini, Isa Zega jadi tersangka gara-gara dianggap menyinggung Shandy Purnamasari.

Lina Mukherjee dan Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Lina Mukherjee dan Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Semestinya, persoalan nama baik bisa diselesaikan melalui Restorative Justice. Itu tidak mesti dilakukan penahanan," jelas Pitra Romadoni.

Isa Zega dikenakan pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara 2 tahun dan denda Rp400 juta. Kata Pitra, semua orang berpotensi masuk penjara kalau semua laporan yang memakai pasal tersebut diproses tanpa Restorative Justice.

"Penggunaan Pasal ITE dalam kasus pencemaran nama baik adalah pasal karet, yang bisa digunakan dalam menjerat siapa pun apabila merasa tersinggung. Pasal karet mengenai pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE ini tidak relevan lagi digunakan untuk menahan seseorang. Sudah diperkuat juga oleh Surat Keputusan dari Kapolri," papar Pitra Romadoni.

Dikhawatirkan, kebebasan berpendapat publik bakal terancam kalau orang bisa masuk penjara cuma gara-gara ada yang tersinggung, seperti dalam kasus Isa Zega.

Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Pemidanaan penjara dengan menggunakan pasal karet atas suatu kritikan, merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritikus," ucap Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni sebelumnya menangani kasus pencemaran nama baik Isa Zega yang dilaporkan Nikita Mirzani pada 2022. Saat itu, Isa divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga

Sama seperti kasus sekarang, Isa Zega sempat ditahan juga buntut pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani. Ia mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Untuk kasus saat ini, Pitra Romadoni belum memutuskan apakah dirinya akan membela Isa Zega lagi atau tidak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewi Perssik Tuding Doktif Bikin Rating Acaranya Jelek, Nikita Mirzani Emosi: Parah Sih Ini

Dewi Perssik Tuding Doktif Bikin Rating Acaranya Jelek, Nikita Mirzani Emosi: Parah Sih Ini

Entertainment | Senin, 27 Januari 2025 | 21:30 WIB

Dibilang Mirip Nikita Mirzani, Foto Terbaru Nisya Ahmad Bikin Pangling

Dibilang Mirip Nikita Mirzani, Foto Terbaru Nisya Ahmad Bikin Pangling

Entertainment | Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB

Maia Estianty Sarankan Lapor BPOM Daripada Huru-hara Soal Skincare, Nikita Mirzani: Mau Sampai Kapan?

Maia Estianty Sarankan Lapor BPOM Daripada Huru-hara Soal Skincare, Nikita Mirzani: Mau Sampai Kapan?

Entertainment | Senin, 27 Januari 2025 | 22:00 WIB

Nikita Mirzani Minta Gibran Rakabuming Bantu Doktif: Kasihan Itu Perempuan....

Nikita Mirzani Minta Gibran Rakabuming Bantu Doktif: Kasihan Itu Perempuan....

Entertainment | Senin, 27 Januari 2025 | 20:00 WIB

Gerak Bibir Suami Shella Saukia Saat Temani Istrinya Wawancara Disorot: BNN Lagi Kenceng Nih

Gerak Bibir Suami Shella Saukia Saat Temani Istrinya Wawancara Disorot: BNN Lagi Kenceng Nih

Entertainment | Senin, 27 Januari 2025 | 18:04 WIB

Harta Rp24 Triliun, Gaya Hidup Owner Skincare Ini Beda 360 Derajat dari Shella Saukia Cs

Harta Rp24 Triliun, Gaya Hidup Owner Skincare Ini Beda 360 Derajat dari Shella Saukia Cs

Entertainment | Senin, 27 Januari 2025 | 14:38 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×