Razman Nasution Terindikasi Lakukan Contempt of Court, Sanksi Berat Menanti

Yohanes Endra | Muhammad Azy Aminullah | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:34 WIB
Razman Nasution Terindikasi Lakukan Contempt of Court, Sanksi Berat Menanti
Foto kolase Hotman Paris dan Razman Arif Nasution.

Suara.com - Nama Razman Arif Nasution sedang santer disorot buntut membuat gaduh jalannya persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

Mulanya, Razman Nasution memprotes keputusan majelis hakim untuk menggelar agenda pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi pelapor berjalan tertutup untuk umum. Dia bertindak tidak koperatif sehingga membuat persidangan dihentikan.

Begitu sidang disetop, Razman Nasution langsung mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi. Keduanya bersitegang hingga disinyalir akan terjadi tindak kekerasan.

Pihak Hotman Paris langsung melerai perseteruan itu. Di lain pihak, tim Razman Nasution diduga naik ke atas meja sebagai bentuk ekspresi perasaan kemarahan.

Detik-detik agenda persindangan di PN Jakarta Utara berakhir ricuh akibat pihak Razman Nasution ini viral hingga menyebar luas ke sejumlah media sosial.

"Pembela Razman ikut naik ke meja dan berusaha menyerang Hotman," tulis akun TikTok @bloodytoet.

Menurut beberapa warganet, tindakan Razman Nasution di PN Jakarta Utara telah mencoreng marwah mahkamah lembaga pengadilan. Dia dituding melakukan contempt of court.

Dikutip dari laman repository.umy.ac.id pada Kamis (6/2/2025), definisi contempt of court diatur dalam UU No 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

Menurut UU tersebut, contempt of court adalah tindakan berupa sikap dan/atau ucapan seseorang yang dapat merongrong wibawa pengadilan.

Pelanggaran aturan contempt of court dapat dikenakan sanksi sesuai KUHAP Pasal 217 dan 218 serta KUHP Pasal 170, 200, 210, 216, 217, 223, 224, 226, 227, 231, 242, 420, 503, 522, 524, 547.

Menurut KUHAP pasal 218, peserta sidang yang tidak menghormati persidangan dan tidak menaati tata tertib pengadilan dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruang sidang hingga dipidanakan. 

Sidang kasus Razman Arif Nasution yang menghadirkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution yang menghadirkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Perilaku Razman Nasution yang membuat gaduh hingga terindikasi melakukan intimidasi terhadap Hotman Paris setidaknya dapat dikenakan Pasal 170 KUHP dan 217 KUHP

Dalam KUHP Pasal 170, pelanggaran kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan dan bersama-sama dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Sementara itu, dalam KUHP Pasal 217, pelanggaran membuat gaduh di ruang sidang dan tidak bisa diatur dapat dikenakan sanksi berupa penjara maksimal 3 Minggu atau dikenai denda maksimal 1.800 rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rusuh Saat Sidang, Razman Arif Nasution Teriak-Teriak ke Hakim: Saya Tidak Takut Dipenjara!

Rusuh Saat Sidang, Razman Arif Nasution Teriak-Teriak ke Hakim: Saya Tidak Takut Dipenjara!

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:51 WIB

Razman Arif Nasution Ngamuk Sidang Lawan Hotman Paris Diminta Tertutup, Hampir Adu Jotos

Razman Arif Nasution Ngamuk Sidang Lawan Hotman Paris Diminta Tertutup, Hampir Adu Jotos

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:27 WIB

Pengacara Razman Arif Nasution Naik Meja saat Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Pengacara Razman Arif Nasution Naik Meja saat Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 12:13 WIB

Vadel Badjideh Akan Lamar Lolly 4 Bulan Lagi, Saat Sang Kekasih Ultah ke-18

Vadel Badjideh Akan Lamar Lolly 4 Bulan Lagi, Saat Sang Kekasih Ultah ke-18

Video | Rabu, 05 Februari 2025 | 07:00 WIB

Hotman Paris Tanggapi Kekayaan Raffi Ahmad yang Lebih dari Rp1 Triliun: Mau Bersaing?

Hotman Paris Tanggapi Kekayaan Raffi Ahmad yang Lebih dari Rp1 Triliun: Mau Bersaing?

Entertainment | Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:40 WIB

Info Menarik Diduga Suami Doktif, Senior Hotman Paris hingga Tim Kuasa Hukum Presiden

Info Menarik Diduga Suami Doktif, Senior Hotman Paris hingga Tim Kuasa Hukum Presiden

Entertainment | Kamis, 30 Januari 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Kisah Pilu Mandala, Siswa SMK Samarinda yang Meninggal Diduga Akibat Sepatu Kekecilan

Kisah Pilu Mandala, Siswa SMK Samarinda yang Meninggal Diduga Akibat Sepatu Kekecilan

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 15:18 WIB

Nikita Willy Berbagi Perspektif Parenting Digital di Forum Belajaraya Jakarta

Nikita Willy Berbagi Perspektif Parenting Digital di Forum Belajaraya Jakarta

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Ahmad Dhani Beri Bocoran Jelang Persalinan Alyssa Daguise: Siapkan Kolam Renang untuk Cucu Pertama

Ahmad Dhani Beri Bocoran Jelang Persalinan Alyssa Daguise: Siapkan Kolam Renang untuk Cucu Pertama

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 14:20 WIB

RAN Bawakan Full Setlist J-Rocks di OTW Pestapora, Aransemen Baru Bikin Penonton Pecah

RAN Bawakan Full Setlist J-Rocks di OTW Pestapora, Aransemen Baru Bikin Penonton Pecah

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 14:09 WIB

Kewarasan yang Dipertanyakan: 'Juminten Edan' Bawa Isu Sosial ke Level Horor yang Menakutkan

Kewarasan yang Dipertanyakan: 'Juminten Edan' Bawa Isu Sosial ke Level Horor yang Menakutkan

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB

Sertifikatnya Dicabut, Apakah Status Mualaf Richard Lee Gugur? Ini Penjelasan Ustaz

Sertifikatnya Dicabut, Apakah Status Mualaf Richard Lee Gugur? Ini Penjelasan Ustaz

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 13:35 WIB

Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil

Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 13:19 WIB

Didukung Andra Ramadhan, Zendhy Kusuma Kian Bersinar di Panggung Musik Indonesia

Didukung Andra Ramadhan, Zendhy Kusuma Kian Bersinar di Panggung Musik Indonesia

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 13:04 WIB

Hammersonic 2026 Sukses Digelar, Padukan Musik Keras dengan Estetika Visual Megah

Hammersonic 2026 Sukses Digelar, Padukan Musik Keras dengan Estetika Visual Megah

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 12:28 WIB

Klaim Ada Orang Ketakutan, Ahmad Dhani Murka Akun Instagramnya Hilang: Tim Sedang Mencari Dalangnya

Klaim Ada Orang Ketakutan, Ahmad Dhani Murka Akun Instagramnya Hilang: Tim Sedang Mencari Dalangnya

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 12:06 WIB