Pengacara Razman Arif Nasution Naik Meja saat Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:13 WIB
Pengacara Razman Arif Nasution Naik Meja saat Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Hotman Paris Hutapea kembali menyindir Razman Arif Nasution yang baru saja menjalani sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pada unggahan Instagramnya, Hotman Paris membagikan foto tim kuasa hukum Razman Arif Nasution pada sidang tersebut.

Bukan sekedar foto biasa, Hotman Paris memperlihatkan salah satu pengacara pihak Razman Arif Nasution naik ke atas meja di tengah persidangan yang sedang berlangsung.

Pengacara kondang itu pun menjelaskannya lewat caption unggahannya bahwa Razman Arif Nasution berstatus sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.

"Pengacara dari Razman naik ke atas meja sidang kasus Razman sebagai terdakwa," ujar Hotman Paris Hutapea.

Karena unggahan Hotman Paris tersebut, sejumlah warganet pun menilai sikap kuasa hukum Razman Arif Nasution tidak sopan di persidangan

Sidang kasus Razman Arif Nasution yang menghadirkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution yang menghadirkan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Lah kok gitu tidak sopan ya, apa mau dilihat orang karena dia kurang tinggi," tulis @sarienda***.

"Contempt of court atau sangat menghina ranah pengadilan sekali mereka," tambah @imam_mahdi***.

"Astaghfirullah dia pikir ruang sidang panggung pentas wayang orang hadeh," imbuh @mayaang***.

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama Kompak Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Sebelumnya, kasus Razman Arif Nasution ini berawal dari laporan Hotman Paris Hutapea terkait dugaan pencemaran nama baik. Hotman Paris tak terima dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten priadinya, Iqlima Kim.

Karena kasus tersebut, Razman Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI