Unggah Video Pembelaan Diri, Razman Tutup Kolom Komentar, Takut Dihujat?

Jum'at, 07 Februari 2025 | 13:08 WIB
Unggah Video Pembelaan Diri, Razman Tutup Kolom Komentar, Takut Dihujat?
Pengacara Razman Arif Nasution di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Razman Arif Nasution kembali mengunggah video yang menunjukkan dirinya sempat memohon kepada Majelis Hakim, setelah sidang kasus pencemaran nama baik yang menyeretnya berakhir ricuh.

Razman lewat unggahannya di Instagram mengatakan itu adalah momen dirinya memohon kepada Majelis Hakim agar sidang kasusnya berlangsung secara terbuka dan boleh disiarkan secara live, seperti sebelumnya.

"Coba diamati bagaimana Dr RAN memohon kepada Majelis Hakim agar sidang terbuka untuk umum dan boleh live seperti tiga kali sidang sebelumnya," kata Razman Nasution pada unggahannya, Jumat (7/2/2025).

Pada video tersebut, pengacara kontroversial itu terlihat mengangkat kedua tangannya dalam kondisi tertutup ketika memohon kepada Majelis Hakim.

Sayangnya, tak terdengar jelas perkataan yang dilontarkan Razman ketika memohon kepada Majelis Hakim tersebut.

Namun, Majelis Hakim terdengar menolak permintaan Razman Arif Nasution dan langsung memutuskan keluar dari ruang sidang setelah mengatakan sesuatu dan mengetuk palu persidangan.

"Tapi, Ketua Majelis Hakim bersikeras agar sidang tertutup dengan mengangkat kedua tangannya dan itu sangat santun," ujarnya.

Razman mengatakan kala itu Majelis Hakim memutuskan untuk menskors sidang sebelum keluar ruangan. Hal itulah yang dianggap sebagai penyebab tim kuasa hukumnya naik pitam.

"Tapi, Ketua Majelis Hakim malah menskors sidang dan itulah pemicu marahnya para tim hukum yang melihat ada ketidakadilan oleh Ketua Majelis Hakim," ucapnya.

Baca Juga: Beda Hadiah Aisar Khaled dan Thariq Halilintar untuk Gala Sky, Ada Yang Kasih iPad

Sebab, tim kuasa hukum Razman menilai ada ketidakadilan. Pengacara Vadel Badjideh ini juga menilai sikap Majelis Hakim tersebut diktator dan telah menyalahgunakan kekuasaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI