Berapa Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan? Ini Tugas dan Fungsinya

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 11 Februari 2025 | 17:17 WIB
Berapa Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan? Ini Tugas dan Fungsinya
Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menteri Pertahanan. [Instagram/dc.kemhan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Perpres Nomor 41 Tahun 2017, seorang Staf Khusus Menteri bertanggung jawab langsung kepada Menteri dan memiliki tugas untuk memberikan saran serta pertimbangan dalam kebijakan sesuai arahan Menteri. Jumlah Staf Khusus yang diangkat dalam satu kementerian maksimal sebanyak lima orang.

Seorang Staf Khusus Menteri akan bertugas selama masa jabatan Menteri yang bersangkutan. Dengan peran strategis ini, kehadiran Deddy Corbuzier dalam Kementerian Pertahanan diharapkan membawa inovasi baru dalam bidang pertahanan nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI