Pindahkan Lolly ke Yayasan Swasta, Nikita Mirzani Ditaksir Gelontorkan Puluhan Juta Tiap Bulan

Selasa, 11 Februari 2025 | 20:15 WIB
Pindahkan Lolly ke Yayasan Swasta, Nikita Mirzani Ditaksir Gelontorkan Puluhan Juta Tiap Bulan
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya menunjukkan bukti dirinya sudah memindahkan Laura Meizani Mawardi alias Lolly ke yayasan swasta di Instagram story-nya.

Nikita Mirzani mengunggah foto Lolly sedang menjalani aktivitas bersama beberapa orang lainnya yang diblur di yayasan swasta tersebut.

Lolly dan Nikita Mirzani (Instagram)
Lolly dan Nikita Mirzani (Instagram)

Pada unggahannya itu pula terungkap janda 3 anak ini menitipkan anak sulungnya di Yayasan Pelayanan Agape di Cisarua, Bogor.

Yayasan Agape tersebut merupakan lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Artis kontroversial itu pun harus mengeluarkan sejumlah uang setiap bulannya untuk menitipkan anaknya di yayasan tersebut.

Nikita Mirzani unggah foto Lolly di yayasan swasta (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani unggah foto Lolly di yayasan swasta (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Adapun kisaran biaya yang harus dikeluarkan Nikita Mirzani, meliputi biaya pendaftaran sebesar Rp 1 juta dan biaya penjemputan bila diperlukan yang mulai dari Rp1,5 juta hingga 4 juta tergantung dari wilayahnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani juga harus mengeluarkan biaya bulanan untuk kamar tidur, program pembinaan dan makan 3 kali sehari yang tersedia dari kelas D hingga A+ dengan kisaran harga mulai dari Rp4,5 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Biaya bulanan itu juga belum termasuk konsultasi psikiater sekitar Rp300 ribu, laundry Rp300 ribu, snack pagi Rp150 ribu, jajan dan outing sekitar Rp200 ribu.

Ada pula biaya untuk rekreasi, obat-obatan dan rujukan ke rumah sakit bila diperlukan yang besarannya disesuaikan kebutuhan.

Baca Juga: PN Jakarta Utara Diperintah Mahkamah Agung untuk Laporkan Razman Arif Nasution ke Mabes Polri

Sayangnya, tak diketahui perbedaan fasilitas dari setiap tingkatan kelas kamar yang dipilih pada yayasan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI