Poin-poin Penting Pernyataan Agnez Mo Soal Hak Cipta Lagu

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:39 WIB
Poin-poin Penting Pernyataan Agnez Mo Soal Hak Cipta Lagu
Agnez Mo [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masalah Perizinan dan Royalti

Kolase Agnez Mo dan Ari Bias (Instagram)
Kolase Agnez Mo dan Ari Bias (Instagram)

Agnez yang sudah puluhan tahun berkarier sebagai penyanyi mengaku selama ini tidak pernah meminta izin kepada pencipta lagu sebelum akan menyanyikan lagunya.

Adapun soal perizinan kepada pencipta lagu bukan merupakan kewajiban dari para penyanyi.

“Mekanisme izin itu seperti apa? Gue tahu undang-undangnya karena biar bagaimana I’ve been a singer since I was six years old,” kata Agnez.

Selain itu untuk masalah royalti, Agnez mengatakan bahwa selama ia menjadi penyanyi, ia selalu menyerahkan pembayaran royalti kepada pihak penyelenggara atau pihak pertama.

“Dan selama gue udah ribuan show, izin dan royalti itu selalu dibayar sama penyelenggara,” ujarnya.

Agnez menyebut bahwa dalam keterangan kontrak miliknya selama ini, biaya royalti seluruhnya ditanggung oleh pihak penyelenggara.

“Kontrak template gue itu selalu biaya di luar honor apapun itu yang timbul berdasarkan perjanjian itu ditanggung sepenuhnya oleh pihak pertama,” ujarnya.

Agnez juga mengaku bahwa ia tidak tahu menahu masalah keuntungan dari uang tiket yang diterima penyelenggara.

Ia menyerahkan seluruh pembayaran royalti pencipta lagu kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Baca Juga: Tolak Endorse Nyaleg, Agnez Mo Curigai Ahmad Dhani Sakit Hati: Mungkin Dia...

“Sekarang kalau tarif royaltinya dua persen dari penjualan tiket kotor, ya berati kan yang harusnya membayar penyelenggara,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI