4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

Yazir F | Shevinna Putti Anggraeni | Suara.com

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:39 WIB
4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
Ariel NOAH dan BCL (Instagram)

Suara.com - Buntut kekalahan Agnez Mo oleh Ari Bias dalam gugatan terkait pelanggaran hak cipta, sebanyak 29 musisi mengajukan uji materi UU No.28/2014 tentang Hak Cipta.

Berdasarkan surat permohonan yang terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, 29 musisi sebagai pemohon datang dari beragam skena. 

Mulai dari Armad Maulana, Ariel NOAH, Rossa, Afgan, BCL, Vina Panduwinata, Benadya, Tantri Syalindri, Vidi Aldiano, Nadin Amizah dan masih banyak lainnya.

Bunga Citra Lestari di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Bunga Citra Lestari di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dalam surat permohonan yang diunggah di situs MK, 29 musisi Indonesia itu menyampaikan empat poin yang menjadi kegelisahannya sehingga merasa perlu mengajukan permohonan pengujian UU Hak Cipta, antara lain.

  1. Apakah pelaku pertunjukan wajib untuk meminta izin secara langsung kepada pencipta lagu, untuk menampilkan ciptaan lagu tersebut dalam suatu pertunjukan (performing).
  2.  Para pemohon memahami adanya kewajiban membayar royalti atas penggunaan ciptaan komersial di suatu pertunjukan. Namun, siapa yang memiliki kewajiban untuk membayar royalti tersebut? Pelaku pertunjukan kah atau penyelenggara?
  3. Para pemohon memahami bahwa Permenkumham nomor 9 tahun 2022 tentang Pelaksaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik mengatur variabel penentu tarif royalti dan kemudian dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, apakah pencipta bisa begitu saja menentukan sendiri tarif royalti atas ciptaannyaa dengan serta merta engabaikan Permenkumham tersebut.
  4. Apakah seseorang bisa begitu saja dipidanakan hanya semata-mata belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar royalti ke LMKN, padahal menurut pemahaman para pemohon kewajiban tersebut merupakan kewajiban perdata?
Agnez Mo ditemui di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Agnez Mo ditemui di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Keempat poin yang menjadi kegelisahan para pemohon itu dinilai berpotensi penyalahgunaan hak oleh pencipta lagu, anacaman pidana akibat ketidakjelasan hukum. pembatasan dalam berkarya, ketidakpastian hukum dalam memperoleh izin dan membayar royalti, beban administrasi dan finansial yang berlebihan.

Selain itu, mereka mengajukan permohonan karena mengamati adanya isu hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.

Adapun beberapa contoh kasus yang mereka cantumkan dalam surat permohonan tersebut, seperti grup band The Groove mendapat somasi dari Rieka Roeslan, Sammy Simorangkir yang disomasi Doadibadai, Agnez Mo yang digugat perdata oleh Ari Bias dan Once Mekel yang dilarang Ahmad Dhani bawakan lagu Dewa 19.

Adapun UU Hak Cipta yang diminta para musisi untuk dikaji ulang adalah materi pasal 9 ayat 3, pasal 23 ayat 5, pasal 81, pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Rossa Namanya Terseret Hubungan Lawas Agnez Mo dan Deddy Corbuzier

Respons Rossa Namanya Terseret Hubungan Lawas Agnez Mo dan Deddy Corbuzier

Entertainment | Jum'at, 07 Maret 2025 | 03:00 WIB

Gelar Konser Solo, Rossa Gaet Bernadya Hingga JKT48

Gelar Konser Solo, Rossa Gaet Bernadya Hingga JKT48

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 11:04 WIB

Buktikan Ucapannya, Firdaus Oiwobo Unggah Keakraban dengan Charly Van Houten

Buktikan Ucapannya, Firdaus Oiwobo Unggah Keakraban dengan Charly Van Houten

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 10:26 WIB

Rossa Siap Gelar Konser Lagi, Tajuknya Berkaitan dengan Kesehatan Mental

Rossa Siap Gelar Konser Lagi, Tajuknya Berkaitan dengan Kesehatan Mental

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 04:40 WIB

3 Musisi Umumkan Hiatus Tahun Ini, Terbaru Fourtwnty

3 Musisi Umumkan Hiatus Tahun Ini, Terbaru Fourtwnty

Entertainment | Minggu, 02 Maret 2025 | 21:00 WIB

Terkini

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:28 WIB

Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi

Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 17:05 WIB

Diplomasi Unik: Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Jepang Adu Kamekameha ala Dragon Ball

Diplomasi Unik: Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Jepang Adu Kamekameha ala Dragon Ball

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 15:52 WIB

Jadi Letkol Taufiq, Donny Alamsyah Rasakan Sensasi Pimpin Kapal Tempur di The Hostage's Hero

Jadi Letkol Taufiq, Donny Alamsyah Rasakan Sensasi Pimpin Kapal Tempur di The Hostage's Hero

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 15:43 WIB

Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun

Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi

Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Cupi Cupita Klarifikasi Rebut Tunangan Orang: Aku Janda, Masa Gak Boleh Ajak Cowok ke Hotel

Cupi Cupita Klarifikasi Rebut Tunangan Orang: Aku Janda, Masa Gak Boleh Ajak Cowok ke Hotel

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 14:11 WIB

Antara Generasi Sandwich dan Teror Pesugihan, Film Warung Pocong Soroti Sisi Gelap Cari Cuan Instan

Antara Generasi Sandwich dan Teror Pesugihan, Film Warung Pocong Soroti Sisi Gelap Cari Cuan Instan

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 13:22 WIB

Dedi Mulyadi Mendadak Minta Dicarikan Jodoh, Ekspresi Raffi Ahmad Tuai Sorotan

Dedi Mulyadi Mendadak Minta Dicarikan Jodoh, Ekspresi Raffi Ahmad Tuai Sorotan

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 13:20 WIB

Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?

Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 13:18 WIB