4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

Yazir F, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 12 Maret 2025 | 14:39 WIB
4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
Ariel NOAH dan BCL (Instagram)

Suara.com - Buntut kekalahan Agnez Mo oleh Ari Bias dalam gugatan terkait pelanggaran hak cipta, sebanyak 29 musisi mengajukan uji materi UU No.28/2014 tentang Hak Cipta.

Berdasarkan surat permohonan yang terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, 29 musisi sebagai pemohon datang dari beragam skena. 

Mulai dari Armad Maulana, Ariel NOAH, Rossa, Afgan, BCL, Vina Panduwinata, Benadya, Tantri Syalindri, Vidi Aldiano, Nadin Amizah dan masih banyak lainnya.

Bunga Citra Lestari di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Bunga Citra Lestari di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dalam surat permohonan yang diunggah di situs MK, 29 musisi Indonesia itu menyampaikan empat poin yang menjadi kegelisahannya sehingga merasa perlu mengajukan permohonan pengujian UU Hak Cipta, antara lain.

  1. Apakah pelaku pertunjukan wajib untuk meminta izin secara langsung kepada pencipta lagu, untuk menampilkan ciptaan lagu tersebut dalam suatu pertunjukan (performing).
  2.  Para pemohon memahami adanya kewajiban membayar royalti atas penggunaan ciptaan komersial di suatu pertunjukan. Namun, siapa yang memiliki kewajiban untuk membayar royalti tersebut? Pelaku pertunjukan kah atau penyelenggara?
  3. Para pemohon memahami bahwa Permenkumham nomor 9 tahun 2022 tentang Pelaksaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik mengatur variabel penentu tarif royalti dan kemudian dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, apakah pencipta bisa begitu saja menentukan sendiri tarif royalti atas ciptaannyaa dengan serta merta engabaikan Permenkumham tersebut.
  4. Apakah seseorang bisa begitu saja dipidanakan hanya semata-mata belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar royalti ke LMKN, padahal menurut pemahaman para pemohon kewajiban tersebut merupakan kewajiban perdata?
Agnez Mo ditemui di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Agnez Mo ditemui di Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Keempat poin yang menjadi kegelisahan para pemohon itu dinilai berpotensi penyalahgunaan hak oleh pencipta lagu, anacaman pidana akibat ketidakjelasan hukum. pembatasan dalam berkarya, ketidakpastian hukum dalam memperoleh izin dan membayar royalti, beban administrasi dan finansial yang berlebihan.

Selain itu, mereka mengajukan permohonan karena mengamati adanya isu hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.

Adapun beberapa contoh kasus yang mereka cantumkan dalam surat permohonan tersebut, seperti grup band The Groove mendapat somasi dari Rieka Roeslan, Sammy Simorangkir yang disomasi Doadibadai, Agnez Mo yang digugat perdata oleh Ari Bias dan Once Mekel yang dilarang Ahmad Dhani bawakan lagu Dewa 19.

Adapun UU Hak Cipta yang diminta para musisi untuk dikaji ulang adalah materi pasal 9 ayat 3, pasal 23 ayat 5, pasal 81, pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Rossa Namanya Terseret Hubungan Lawas Agnez Mo dan Deddy Corbuzier

Respons Rossa Namanya Terseret Hubungan Lawas Agnez Mo dan Deddy Corbuzier

Entertainment | Jum'at, 07 Maret 2025 | 03:00 WIB

Gelar Konser Solo, Rossa Gaet Bernadya Hingga JKT48

Gelar Konser Solo, Rossa Gaet Bernadya Hingga JKT48

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 11:04 WIB

Buktikan Ucapannya, Firdaus Oiwobo Unggah Keakraban dengan Charly Van Houten

Buktikan Ucapannya, Firdaus Oiwobo Unggah Keakraban dengan Charly Van Houten

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 10:26 WIB

Rossa Siap Gelar Konser Lagi, Tajuknya Berkaitan dengan Kesehatan Mental

Rossa Siap Gelar Konser Lagi, Tajuknya Berkaitan dengan Kesehatan Mental

Entertainment | Kamis, 06 Maret 2025 | 04:40 WIB

3 Musisi Umumkan Hiatus Tahun Ini, Terbaru Fourtwnty

3 Musisi Umumkan Hiatus Tahun Ini, Terbaru Fourtwnty

Entertainment | Minggu, 02 Maret 2025 | 21:00 WIB

Terkini

Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026

Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:56 WIB

Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'

Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:52 WIB

Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok

Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:08 WIB

Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel

Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel

Entertainment | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:17 WIB

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:32 WIB

Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang

Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:00 WIB

Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional

Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:56 WIB

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:52 WIB

Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris

Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:13 WIB

Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei

Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 21:06 WIB

×