Fedi Nuril Kritik Cara Puan Maharani Sikapi Kontroversi Pengesahan UU TNI: Tidak Profesional!

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:12 WIB
Fedi Nuril Kritik Cara Puan Maharani Sikapi Kontroversi Pengesahan UU TNI: Tidak Profesional!
Fedi Nuril kritik keras Puan Maharani. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani soal pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Kamis (20/3/2025) menuai reaksi keras.

Lagi-lagi, kritik datang dari Fedi Nuril yang menganggap cara Puan Maharani merespons kegaduhan masyarakat jauh dari kata ideal.

"Bukannya menjelaskan kenapa draf RUU TNI tidak diunggah sampai akhirnya disahkan, malah menggunakan alasan jangan apa-apa berburuk sangka," tulis Fedi Nuril di akun X pribadinya, Jumat (21/3/2025).

Fedi Nuril, bahkan dalam lanjutan pernyataannya, terang-terangan menyebut Puan Maharani sebagai sosok yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPR RI.

"Ini pernyataan yang tidak profesional!" kata Fedi Nuril.

Keresahan Fedi Nuril disambut ragam pendapat dari pengguna X lain. Ada yang mengaku sudah terbiasa dengan perilaku manipulatif pejabat negeri.

"Namanya juga manipulatif bang. Jawaban apa aja, walaupun nggak nyambung, bakalan keluar asal nggak mengakui kalau dirinya salah," tutur akun Mythologizing di kolom komentar.

"Minta buat nggak berburuk sangka, tapi draf disembunyiin. Gimana caranya nggak buruk sangka dari dua poin berlawanan tersebut?," tanya akun Aldo.

Ada pula pengguna X yang masih mempertanyakan alasan draf RUU TNI belum ditampilkan juga di laman resmi DPR RI.

baca juga

"Udah lewat 24 jam setelah disahkan DPR, tapi drafnya aja kagak ada. Jadi yang kalian sahkan kemarin itu apa?" tanya akun Aguilina.

Sebagai informasi, Puan Maharani meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap pengesahan revisi UU TNI.

"Jangan apa-apa berburuk sangka. Ini bulan Ramadhan, bulan penuh berkah. Harus mempunyai pikiran positif dahulu sebelum membaca, sebelum melihat, jangan berprasangka," kata Puan Maharani sesaat usai pengesahan revisi UU TNI.

Lebih lanjut, Puan Maharani menegaskan bahwa tiga pasal yang direvisi terkait kedudukan TNI, perpanjangan usia pensiun, dan penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif, telah dibahas secara transparan.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tidak ada juga pelanggaran dalam penyusunan revisi tersebut, dan menekankan bahwa RUU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

"Tiga hal yang menjadi perbincangan yang diisukan, dicurigai, InsyaAllah tidak akan terjadi," kata Puan Maharani.

Puan Maharani turut menjelaskan bahwa kehadiran PDIP dalam pembahasan revisi UU TNI bertujuan untuk meluruskan hal-hal yang dianggap tidak sesuai.

Fedi Nuril sendiri sebelumnya mempertanyakan esensi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta pada 14 dan 15 Maret untuk membahas RUU TNI.

"Rapat digelar tertutup di hotel dan sampai malam. Katanya efisiensi?" tanya Fedi Nuril, juga lewat sebuah tulisan di X.

Sikap bungkam para peserta rapat saat akan meninggalkan lokasi juga dianggap Fedi Nuril jauh dari komitmen Presiden Prabowo Subianto soal transparansi penyelenggaraan negara.

"Tidak transparan. Ditanya wartawan pembahasannya apa, tidak dijawab. Ini masih sama aja kayak kemarin-kemarin," keluh Fedi Nuril dalam lanjutan tulisannya.

Fedi Nuril pun sempat mengeluhkan tidak adanya draf UU TNI di laman resmi DPR RI ke eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqqie.

"Kepada Prof. @JimlyAs, sampai dengan UU TNI disahkan, @DPR_RI tidak mengunggah 'Rancangan Peraturan Perundang-undangan' TNI di laman resminya," tutur Fedi Nuril, lagi-lagi lewat akun X.

Dipertanyakan juga oleh Fedi Nuril, kemungkinan DPR RI melanggar ketentuan tentang pembentukan undang-undang atas dugaan ketidakterbukaan saat membahas revisi UU TNI.

"Apakah menurut Prof. Jimly, DPR telah melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?," tanya Fedi Nuril ke Jimly Asshidiqqie.

Pasal 96 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sendiri memuat ketentuan tentang hak masyarakat atas akses yang mudah terhadap naskah akademik, dan atau rancangan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

Bukan Ajang Bagi-bagi Kursi, Puan: Jabatan Komisaris BUMN Harus Profesional dan Kompeten!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

DPR RI Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery! Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

DPR RI Setujui Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery! Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:30 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?

BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:27 WIB

Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha

Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:52 WIB

Terkini

Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy

Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:46 WIB

Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda

Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:57 WIB

Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi

Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:52 WIB

Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah

Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:09 WIB

Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'

Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:01 WIB

DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu

DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:52 WIB

Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026

Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:56 WIB

Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'

Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:52 WIB

Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok

Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:08 WIB

Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel

Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel

Entertainment | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:17 WIB

×