Fedi Nuril Kritik Cara Puan Maharani Sikapi Kontroversi Pengesahan UU TNI: Tidak Profesional!

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 21 Maret 2025 | 21:12 WIB
Fedi Nuril Kritik Cara Puan Maharani Sikapi Kontroversi Pengesahan UU TNI: Tidak Profesional!
Fedi Nuril kritik keras Puan Maharani. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani soal pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Kamis (20/3/2025) menuai reaksi keras.

Lagi-lagi, kritik datang dari Fedi Nuril yang menganggap cara Puan Maharani merespons kegaduhan masyarakat jauh dari kata ideal.

"Bukannya menjelaskan kenapa draf RUU TNI tidak diunggah sampai akhirnya disahkan, malah menggunakan alasan jangan apa-apa berburuk sangka," tulis Fedi Nuril di akun X pribadinya, Jumat (21/3/2025).

Fedi Nuril, bahkan dalam lanjutan pernyataannya, terang-terangan menyebut Puan Maharani sebagai sosok yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPR RI.

"Ini pernyataan yang tidak profesional!" kata Fedi Nuril.

Keresahan Fedi Nuril disambut ragam pendapat dari pengguna X lain. Ada yang mengaku sudah terbiasa dengan perilaku manipulatif pejabat negeri.

"Namanya juga manipulatif bang. Jawaban apa aja, walaupun nggak nyambung, bakalan keluar asal nggak mengakui kalau dirinya salah," tutur akun Mythologizing di kolom komentar.

"Minta buat nggak berburuk sangka, tapi draf disembunyiin. Gimana caranya nggak buruk sangka dari dua poin berlawanan tersebut?," tanya akun Aldo.

Ada pula pengguna X yang masih mempertanyakan alasan draf RUU TNI belum ditampilkan juga di laman resmi DPR RI.

baca juga

"Udah lewat 24 jam setelah disahkan DPR, tapi drafnya aja kagak ada. Jadi yang kalian sahkan kemarin itu apa?" tanya akun Aguilina.

Sebagai informasi, Puan Maharani meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap pengesahan revisi UU TNI.

"Jangan apa-apa berburuk sangka. Ini bulan Ramadhan, bulan penuh berkah. Harus mempunyai pikiran positif dahulu sebelum membaca, sebelum melihat, jangan berprasangka," kata Puan Maharani sesaat usai pengesahan revisi UU TNI.

Lebih lanjut, Puan Maharani menegaskan bahwa tiga pasal yang direvisi terkait kedudukan TNI, perpanjangan usia pensiun, dan penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif, telah dibahas secara transparan.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tidak ada juga pelanggaran dalam penyusunan revisi tersebut, dan menekankan bahwa RUU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

"Tiga hal yang menjadi perbincangan yang diisukan, dicurigai, InsyaAllah tidak akan terjadi," kata Puan Maharani.

Puan Maharani turut menjelaskan bahwa kehadiran PDIP dalam pembahasan revisi UU TNI bertujuan untuk meluruskan hal-hal yang dianggap tidak sesuai.

Fedi Nuril sendiri sebelumnya mempertanyakan esensi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta pada 14 dan 15 Maret untuk membahas RUU TNI.

"Rapat digelar tertutup di hotel dan sampai malam. Katanya efisiensi?" tanya Fedi Nuril, juga lewat sebuah tulisan di X.

Sikap bungkam para peserta rapat saat akan meninggalkan lokasi juga dianggap Fedi Nuril jauh dari komitmen Presiden Prabowo Subianto soal transparansi penyelenggaraan negara.

"Tidak transparan. Ditanya wartawan pembahasannya apa, tidak dijawab. Ini masih sama aja kayak kemarin-kemarin," keluh Fedi Nuril dalam lanjutan tulisannya.

Fedi Nuril pun sempat mengeluhkan tidak adanya draf UU TNI di laman resmi DPR RI ke eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqqie.

"Kepada Prof. @JimlyAs, sampai dengan UU TNI disahkan, @DPR_RI tidak mengunggah 'Rancangan Peraturan Perundang-undangan' TNI di laman resminya," tutur Fedi Nuril, lagi-lagi lewat akun X.

Dipertanyakan juga oleh Fedi Nuril, kemungkinan DPR RI melanggar ketentuan tentang pembentukan undang-undang atas dugaan ketidakterbukaan saat membahas revisi UU TNI.

"Apakah menurut Prof. Jimly, DPR telah melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?," tanya Fedi Nuril ke Jimly Asshidiqqie.

Pasal 96 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sendiri memuat ketentuan tentang hak masyarakat atas akses yang mudah terhadap naskah akademik, dan atau rancangan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Prabowo Hanya Ajukan Komjen Suyudi Jadi Calon Tunggal Kapolri? Ini Penjelasan Puan

Kenapa Prabowo Hanya Ajukan Komjen Suyudi Jadi Calon Tunggal Kapolri? Ini Penjelasan Puan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Puan Ungkap Nasib Listyo Usai Diganti Suyudi: Diberhentikan dengan Terhormat, Sudah Waktunya

Puan Ungkap Nasib Listyo Usai Diganti Suyudi: Diberhentikan dengan Terhormat, Sudah Waktunya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Soal Pengesahan Kilat Calon Kapolri Baru, Ini Penjelasan Puan Maharani

Soal Pengesahan Kilat Calon Kapolri Baru, Ini Penjelasan Puan Maharani

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:05 WIB

Usai Prabowo Takziah ke Rumah Megawati, Puan dan Dasco Singgung Rencana Makan Nasi Goreng Bareng

Usai Prabowo Takziah ke Rumah Megawati, Puan dan Dasco Singgung Rencana Makan Nasi Goreng Bareng

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:26 WIB

Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Puan: Jauh di Mata, Dekat di Hati

Prabowo Bertemu Megawati di Teuku Umar, Puan: Jauh di Mata, Dekat di Hati

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:45 WIB

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Prabowo Bertemu Megawati saat Takziah, Said Abdullah: Tak Ada Pembicaraan Politik

Prabowo Bertemu Megawati saat Takziah, Said Abdullah: Tak Ada Pembicaraan Politik

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:18 WIB

Ayah Bangkit dari Kematian demi Utang KPR, Film 'Gak Ada Matinya' Bikin Ketawa Sekaligus Stres

Ayah Bangkit dari Kematian demi Utang KPR, Film 'Gak Ada Matinya' Bikin Ketawa Sekaligus Stres

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 14:08 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×