Suara.com - Razman Arif Nasution akhirnya memberikan tanggapan terkait kakak Vadel Badjideh, Bintang Badjideh yang telah mengganti kuasa hukum untuk kasus adiknya yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Razman Arif Nasution nampaknya tak masalah keluarga Vadel Badjideh menunjukkan pengacara baru, tetapi tetap ingat janji pengacara baru tersebut pada kasus anaknya.
Sebab, Razman mengatakan pengacara baru tersebut mengaku akan menyelesaikan kasus Vadel Badjideh di balik layar tetapi nyatanya tetap ikut tampil di depan media.
"Yang penting bagi saya kalau sudah ada pengacara ya sudah. Katanya akan bekerja di balik layar, tidak mau tampil ke media ternyata tampil juga," kata Razman Arif Nasution dilansir dari unggahan Instagramnya, Jumat (4/4/2025).
Selain itu, pengacara kontroversial ini juga masih ingat janji pengacara baru kekasih Laura Meizani Mawardi alias Lolly dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Eks pengacara Vadel Badjideh ini mengatakan pengacara baru mantan kliennya itu sempat berjanji akan melakukan SP 3 dan penangguhan penahanan.
Bahkan, janji pengacara baru Vadel Badjideh itu juga didengar oleh banyak saksi di rumah Razman Arif Nasution, seperti supir pribadinya hingga satpamnya.
Razman mengatakan dirinya cukup memahami perasaan kedua orangtua kekasih Lolly yang pasti merasa senang dan seolah memiliki harapan baru, jika pengacara baru yang ditunjuk bisa melakukan penangguhan penahanan.
"Katanya akan ditangguhkan dan di SP 3. Ssaya memahami perasaan pak Umar Badjideh sebagai ayah dan bu Titin. Ya yang namanya anak mau dibantu katanya mau di SP 3 dan ditangguhkan, siapa sih yang tidak senang?" ujar Razman.
Baca Juga: Beda Sikap Thariq Halilintar dan Verrell Bramasta saat Fuji Ziarah Makam Vanessa Angel
Razman Arif Nasution mengatakan kala itu dirinya sudah sempat membantah janji dari pengacara baru Vadel Badjideh untuk menangguhkan penahanan mantan kliennya.
"Tapi, karena saya orangnya blak-blakan langsung saya bantahkan kalimat itu," ujar Razman.
Bahkan, Razman juga bersedia dipotong tangannya bila kuasa hukum Vadel Badjideh bisa melakukan langkah tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Karena menurutnya, hal tersebut tak mungkin terjadi kecuali Nikita Mirzani mencabut laporannya dan kasus yang menimpa Vadel Badjideh termasuk dalam delik aduan, bukan delik hukum.
"Saya bilang yang namanya SP 3 kalau itu terjadi sebelum lebaran, potong tangan saya. Kecuali, NM mencabut laporannya. Itu pun deliknya delik aduan, kalau delik hukum tidak bisa," jelasnya.
![Vadel Badjideh diperkenalkan sebagai tersangka kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/15/88530-vadel-badjideh-diperkenalkan-sebagai-tersangka-kasus-tindak-asusila-terhadap-laura-meizani.jpg)
Rupanya, pernyataan Razman Arif Nasution tersebut benar-benar terbukti karena penahanan Vadel Badjideh belum berhasil ditangguhkan sampai sekarang.