Ainuddin, kuasa hukum Agus Buntung, mengungkapkan bahwa pihak keluarga Agus telah mempersiapkan pernikahan ini sejak lama.
"Menurut orang tuanya, rencana pernikahan sudah ada sejak lama. Namun, karena musibah ini, akhirnya tidak jadi dilaksanakan secara langsung," jelas Ainuddin.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pernikahan ini bukanlah upaya untuk menghindari proses hukum, melainkan sebuah komitmen yang telah terjalin sebelumnya.
2. Sah Secara Adat Hindu Bali Meski Mempelai Pria Absen Fisik
Agus Buntung tidak dapat hadir secara fisik karena masih mendekam di tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lombok Barat.
Namun prosesi pernikahan tetap dapat dilangsungkan sesuai dengan hukum adat Hindu Bali dan sah secara adat.
![I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat ditemui di rumahnya, Senin (2/12/2024) [Suara.com/Buniamin]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/03/29123-agus-buntung.jpg)
Ainuddin menegaskan bahwa dalam tradisi Hindu Bali, dimungkinkan bagi mempelai pria untuk diwakili oleh simbol tertentu, seperti keris, dalam kondisi-kondisi khusus.
"Meski Agus tidak hadir langsung, pernikahan tetap sah secara adat," tambahnya.
3. Kehadiran Ibunda Agus dan Konfirmasi dari Komisi Disabilitas Daerah NTB
Baca Juga: Agus Buntung Rekonstruksi Adegan, Komentar Netizen TikTok Bikin Pengguna X Miris
Dalam video yang viral, terlihat ibunda Agus Buntung turut hadir mendampingi mempelai wanita selama prosesi pernikahan.