Ditahan atas Kasus Pelecehan Seksual, 4 Fakta Agus Buntung Menikah Diwakili Keris

Yohanes Endra

Selasa, 15 April 2025 | 18:01 WIB
Ditahan atas Kasus Pelecehan Seksual, 4 Fakta Agus Buntung Menikah Diwakili Keris
Fakta Agus Buntung Menikah Diwakili Keris. [Instagram]

Suara.com - Sebuah peristiwa tak lazim mewarnai kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama, atau lebih dikenal sebagai Agus Buntung.

Meski sedang ditahan, pria disabilitas fisik asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu tetap melangsungkan pernikahan secara adat Hindu Bali.

Prosesi pernikahan yang unik ini terekam dalam sebuah video singkat berdurasi 15 detik yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Mempelai wanita yang diketahui bernama Ni Luh Nopianti tampak anggun dalam balutan kebaya putih dan kain tradisional Bali.

Sayangnya, Agus Buntung selaku mempelai lelaki absen secara fisik dan digantikan oleh sebilah keris yang dipegang oleh seorang wanita.

Keris yang dibawa oleh seorang wanita dalam video rupanya menjadi simbol kehadiran Agus dalam upacara sakral tersebut.

Berikut adalah empat fakta menarik seputar pernikahan Agus Buntung yang diwakili oleh keris,

1. Rencana Pernikahan Jauh Sebelum Kasus Hukum Menjerat

baca juga

Terungkap bahwa rencana pernikahan Agus Buntung dengan kekasihnya telah jauh direncanakan sebelum dia tersandung kasus hukum dugaan pelecehan seksual terhadap belasan korban.

Ainuddin, kuasa hukum Agus Buntung, mengungkapkan bahwa pihak keluarga Agus telah mempersiapkan pernikahan ini sejak lama.

"Menurut orang tuanya, rencana pernikahan sudah ada sejak lama. Namun, karena musibah ini, akhirnya tidak jadi dilaksanakan secara langsung," jelas Ainuddin.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pernikahan ini bukanlah upaya untuk menghindari proses hukum, melainkan sebuah komitmen yang telah terjalin sebelumnya.

2. Sah Secara Adat Hindu Bali Meski Mempelai Pria Absen Fisik

Agus Buntung tidak dapat hadir secara fisik karena masih mendekam di tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lombok Barat.

Namun prosesi pernikahan tetap dapat dilangsungkan sesuai dengan hukum adat Hindu Bali dan sah secara adat.

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat ditemui di rumahnya, Senin (2/12/2024) [Suara.com/Buniamin]
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat ditemui di rumahnya, Senin (2/12/2024) [Suara.com/Buniamin]

Ainuddin menegaskan bahwa dalam tradisi Hindu Bali, dimungkinkan bagi mempelai pria untuk diwakili oleh simbol tertentu, seperti keris, dalam kondisi-kondisi khusus.

"Meski Agus tidak hadir langsung, pernikahan tetap sah secara adat," tambahnya.

3. Kehadiran Ibunda Agus dan Konfirmasi dari Komisi Disabilitas Daerah NTB

Dalam video yang viral, terlihat ibunda Agus Buntung turut hadir mendampingi mempelai wanita selama prosesi pernikahan.

Fakta ini kemudian dikonfirmasi oleh Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi.

Beliau menyatakan bahwa informasi mengenai pernikahan adat yang diwakili oleh keris terungkap dalam persidangan kasus Agus Buntung yang baru-baru ini digelar.

"Dalam persidangan, ibunya menyatakan bahwa pernikahan secara adat telah dilangsungkan dan diwakili dengan keris. Secara adat itu dimungkinkan," terang Joko.

Joko Jumadi juga memperkirakan bahwa pernikahan tersebut dilangsungkan setelah Hari Raya Nyepi, meskipun tanggal pastinya belum diketahui.

4. Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski tengah berbahagia atas pernikahannya, proses hukum terhadap Agus Buntung masih terus bergulir.

Pengadilan Negeri Mataram telah menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta Agus Buntung atas kasus pelecehan seksual.

Agus dinyatakan bersalah melanggar Pasal 6A dan/atau Pasal 6C juncto Pasal 15 huruf E dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Diketahui, korban berinisial M melaporkan Agus yang memanfaatkan modus manipulatif untuk merayu dan melakukan pelecehan seksual di sebuah kamar hotel.

Selama Agus ditahan, kuasa hukum mengungkapkan bahwa kliennya mengalami intimidasi dan perundungan dari tahanan lain.

Agus juga mengeluhkan kondisi lapas yang dianggap tidak memadai untuk difabel, sehingga meminta dipindahkan ke rumah tahanan lain.

Kontributor : Chusnul Chotimah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut 'Agus Buntung' Tak Akan Dapat Amnesti dari Prabowo, Menteri Imipas: Kasusnya Bahaya

Sebut 'Agus Buntung' Tak Akan Dapat Amnesti dari Prabowo, Menteri Imipas: Kasusnya Bahaya

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:18 WIB

Agar Tak Takut Hadapi Agus Buntung di Sidang, Para Korban Pelecehan Dapat Bekingan LPSK

Agar Tak Takut Hadapi Agus Buntung di Sidang, Para Korban Pelecehan Dapat Bekingan LPSK

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 08:52 WIB

Viral Agus Buntung Diteriaki Anak Kecil, Lirikan Mautnya Bikin Bergidik

Viral Agus Buntung Diteriaki Anak Kecil, Lirikan Mautnya Bikin Bergidik

Tekno | Jum'at, 17 Januari 2025 | 19:39 WIB

Viral Momen Agus Buntung Turun dari Mobil Tahanan, Gaya bak Artis Sapa Fans sampai Beri Sambutan

Viral Momen Agus Buntung Turun dari Mobil Tahanan, Gaya bak Artis Sapa Fans sampai Beri Sambutan

Lifestyle | Jum'at, 17 Januari 2025 | 16:04 WIB

Agus Buntung Bakal Disidang, Nama Jaksanya Langsung Jadi Sorotan: Agus Vs Agus

Agus Buntung Bakal Disidang, Nama Jaksanya Langsung Jadi Sorotan: Agus Vs Agus

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2025 | 10:00 WIB

Terkini

Jateng Dikepung Zona Megathrust dan Sesar Aktif, Wakil Ketua DPRD: Warga Harus Waspada!

Jateng Dikepung Zona Megathrust dan Sesar Aktif, Wakil Ketua DPRD: Warga Harus Waspada!

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 09:13 WIB

4 Penyebab HP Android Lemot yang Sering Tak Disadari, Cek Sebelum Makin Parah

4 Penyebab HP Android Lemot yang Sering Tak Disadari, Cek Sebelum Makin Parah

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 09:10 WIB

8 Aturan Menata Sofa Menurut Feng Shui agar Tidak Menghambat Energi

8 Aturan Menata Sofa Menurut Feng Shui agar Tidak Menghambat Energi

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 09:05 WIB

35 Ucapan HUT RI ke-81, Penuh Semangat dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

35 Ucapan HUT RI ke-81, Penuh Semangat dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:59 WIB

KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT

KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Siapa Pembawa Baki Tahun Ini? Ini Dia Sosok Celine Olivia dari Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat'

Siapa Pembawa Baki Tahun Ini? Ini Dia Sosok Celine Olivia dari Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat'

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia

Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia

Lampung | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Cara Meratakan Skin Tint Pakai Jari atau Spons? Ini Bedanya

Cara Meratakan Skin Tint Pakai Jari atau Spons? Ini Bedanya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Motul Indonesia Dukung Gaya Hidup Roda Dua di Mozia MotoFest 2026

Motul Indonesia Dukung Gaya Hidup Roda Dua di Mozia MotoFest 2026

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:52 WIB

Mitos PTN vs PTS: Label Kampus Tak Pernah Menjamin Otakmu Berkelas

Mitos PTN vs PTS: Label Kampus Tak Pernah Menjamin Otakmu Berkelas

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:50 WIB

×