Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan bukan cuma mengabulkan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam sidang putusan hari ini, Rabu (16/4/2025).
Ada pula ketentuan tentang hak asuh Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong, yang tetap jadi tanggung jawab bersama bagi Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Diberikan aturan main, dua minggu dengan Baim Wong, dua minggu dengan termohon," ujar pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta di hari yang sama.
Baim Wong tidak masalah dengan penetapan hakim soal pembagian waktu asuh anak bersama Paula Verhoeven.
Sejak awal, Baim Wong sudah menerima masukan hakim terkait pembagian waktu asuh Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong dengan Paula Verhoeven.
"Memang dari awal kan Baim Wong pada saat proses persidangan, hakim ini menawarkan bagaimana kalau, ini kan anak ada yang besar dan ada yang kecil, bagaimana kalau yang besar ikut Baim, yang kecil ikut termohon? Atau diatur waktunya. Kalau tidak salah, per tiga hari atau empat hari. Pada saat itu, Baim mengatakan tidak ada masalah," jelas Fahmi Bachmid.
Malahan, pihak Paula Verhoeven sendiri yang disebut menolak saran hakim karena ingin menguasai sendiri hak asuh Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
"Tapi, termohon tidak mau. Sehingga proses bergulir," kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Hakim Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka, Pengacara Baim Wong: Kaget Dengar Putusannya
Kini, pihak Paula Verhoeven pun tampaknya legawa menerima keputusan hakim perihal pembagian waktu asuh anak dengan Baim Wong.
Alvon Kurnia Palma selaku pengacara Paula Verhoeven sudah memberikan tanggapan positif terhadap penetapan itu.
"Ya visinya sama, untuk kebaikan anak. Kalau semisalnya ada perbedaan pandangan orang tua, itu yang dirugikan juga anak," tutur Alvon Kurnia Palma dalam wawancara terpisah hari ini.
Namun, pihak Baim Wong tetap mengingatkan Paula Verhoeven untuk tidak memaksa Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong ikut dengannya andai mereka tidak berkenan.
"Walaupun ada putusan seperti ini, anak tetap tidak boleh dipaksa karena anak bukan obyek. Anak ini subyek, dan dilindungi undang-undang," himbau Fahmi Bachmid.
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.