Suara.com - Ahmad Dhani menanggapi soal kabar dirinya bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Rayen Pono.
Hal tersebut bermula saat pentolan band Dewa 19 itu mempelesetkan marga Pono menjadi Porno.
Merasa tak terima marganya dihina, Rayen Pono dan keluarga berencana akan melaporkan Ahmad Dhani untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.
Mendengar dirinya akan dilaporkan vokalis tersebut, Ahmad Dhani menanggapi santai. Ia mengtakan bahwa semua orang memiliki hak untuk membuat laporan.
“Ya sama seperti Undang-Undang Hak Cipta juga kan dilaporkan ke MK, ya sama aja. Semua orang berhak lah melaporkan,” kata Ahmad Dhani dikutip dari kanal YouTube Mantra News pada Selasa (22/4/2025).
Suami Mulan Jameela itu lalu mencontohkan kasus Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang kini tengah menjadi polemik di antara para musisi Tanah Air.
Menurutnya, kasus dirinya yang bakal dilaporkan Rayen Pono sama halnya dengan kasus pelaporan UU Hak cipta oleh VISI.
“Undang-Undang Hak Cipta kan pasal 9 dan pasal 113 juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi oleh VISI kan, sama aja lah,” katanya.
Baca Juga: Niat Tagih Royalti Kupu Kupu Malam ke Ariel NOAH, Ahmad Dhani Disentil Anak Titiek Puspa
Disinggung apakah dirinya merasa terganggu atas rencana laporan Rayen Pono, Dhani menjawab singkat.
“Nggak,” ujarnya santai.
Awal Mula Kasus Ahmad Dhani Vs Rayen Pono
Musisi sekaligus anggota DPR RI itu mulanya membagikan undangan terkait diskusi UU Hak Cipta.
Dalam undangan tersebut, Dhani menuliskan beberapa nama musisi yang diundang.
Nama Rayen Pono menjadi salah satu musisi yang ditulis dalam undangan tersebut.
Namun alih-alih menuliskan nama penyanyi tersebut dengan benar, Ahmad Dhani justru menuliskan Rayen Porno.

Melihat marganya terkesan dipermainkan, Rayen Pono langsung menghubungi Ahmad Dhani untuk mempertanyakan maksud mantan suami Maia Estianty itu.
Namun saat itu Ahmad Dhani mengaku hanya bercanda dan akhirnya meminta maaf.
Tidak lama setelah itu, Ahmad Dhani kembali memplesetkan nama Rayen Pono. Hal itu yang kemudian kembali membuat emosi penyanyi itu tersulut.
"Sebenarnya urusan chat ini sudah kelar, gue juga sudah memaafkan, akhirnya kita lanjut diskusi. Cuma yang menyedihkan, yang bikin gue juga sampai hari ini akhirnya harus mengambil keputusan yang juga berat, tapi harus gue ambil," kata Rayen di acara Pagi-pagi Ambyar dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official pada Slasa (22/4/2025).
"Jadi di pertengahan diskusi kemarin, beliau mengulangi lagi saat debat dengan candaan, 'jadi ya gimana menurut lu Rayen Pono eh Porno, eh' gitu," lanjutnya.
Langkah Hukum
Merasa marga keluarganya tak dihormati, Rayen Pono telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Bareskrim Polri.
Melalui akun Instagram pribadinya, vokalis grup Pasto itu didampingi kuasa hukum menginformasikan soal laporan yang akan dibuatnya untuk menindak tegas dugaan penghinaan yang dilakukan Ahmad Dhani.
“Saya Rayen Pono. Saat ini, hari ini saya sudah menunjuk kuasa hukum, Ibu Stevani dan Pak Jajang, berserta semua tim dari kantor hukum HJP & Co untuk membela kepentingan hukum dan kehormatan keluarga besar saya, yaitu keluarga besra Pono, atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang dilakukan oleh Ahmad Dhani," kata Rayen Pono dikutip Selasa, (22/4/2025).
“Dan secepatnya, saya dan kuasa hukum akan mengambil langkah hukum yang tegas,” lanjutnya.
Dalam keterangan di unggahannya tersebut, Rayen Pono mengatakan bahwa ia akan bertolak ke Mabes Bareskrim Polri untuk melayangkan tuntutan atas Ahmad Dhani pada Rabu 23 April 2025 pukul 10 pagi.
Kontributor : Rizka Utami