Pernyataan Jusuf Hamka pun membuat warganet miris. Mereka khawatir bila perlakuan pemerintah terhadap rakyat kecil akan lebih sadis.
"Orang terkaya di Indonesia aja diginiian sama pemerintah. Apalagi rakyat biasa," kata seorang warganet.
"Pemerintah nggak bayar utang: kebijakan, masyarakat nggak bayar pemerintah: denda," imbuh warganet yang lain.
"Bayar pajak tiap tahun, duit sendiri tapi diperlakukan seperti maling," ujar warganet yang lainnya.
Utang negara ke Jusuf Hamka yang sudah berjalan selama puluhan tahun
![Jusuf Hamka saat ditemui di Kemensos RI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/04/68170-jusuf-hamka.jpg)
Utang pemerintah kepada Jusuf Hamka, melalui perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), mencapai Rp 800 miliar.
Utang ini berkaitan dengan deposito CMNP di Bank Yakin Makmur (Yama) yang belum dikembalikan setelah krisis moneter 1998.
Kala itu, negara berutang sebesar Rp 78 miliar yang berasal dari deposito di Bank Yama. Bila ditambah dengan bunga, maka negara membayar Rp 179,5 miliar.
Jumlah tersebut sesuai dengan kesepatakan antara pemerintah dengan CMNP pada 2016 lalu. Ditambah dengan biaya lain, total utang pemerintah pada akhirnya mencapai Rp 800 miliar.
Baca Juga: Sambil Nangis, Paula Verhoeven Ungkap Perjuangan Bertemu Anak di Sekolah
Jusuf Hamka sempat menegaskan bahwa pemerintah harus membayar utang tersebut sesuai dengan putusan pengadilan dan kesepakatan yang telah dibuat.