Momen Jusuf Hamka Muak Difitnah Pemerintah, Padahal Negara Utang Rp 800 Miliar

Kamis, 24 April 2025 | 17:14 WIB
Momen Jusuf Hamka Muak Difitnah Pemerintah, Padahal Negara Utang Rp 800 Miliar
Jusuf Hamka saat ditemui di Kemensos RI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jusuf Hamka saat ditemui di Kemensos RI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Jusuf Hamka, alias Babah Alun, saat ditemui di Kemensos RI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Utang pemerintah kepada Jusuf Hamka, melalui perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), mencapai Rp 800 miliar.

Utang ini berkaitan dengan deposito CMNP di Bank Yakin Makmur (Yama) yang belum dikembalikan setelah krisis moneter 1998.

Kala itu, negara berutang sebesar Rp 78 miliar yang berasal dari deposito di Bank Yama. Bila ditambah dengan bunga, maka negara membayar Rp 179,5 miliar.

Jumlah tersebut sesuai dengan kesepatakan antara pemerintah dengan CMNP pada 2016 lalu. Ditambah dengan biaya lain, total utang pemerintah pada akhirnya mencapai Rp 800 miliar.

Jusuf Hamka sempat menegaskan bahwa pemerintah harus membayar utang tersebut sesuai dengan putusan pengadilan dan kesepakatan yang telah dibuat.

Bos dari istri Deny Sumargo, Olivia Allan, itu juga menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya membayar utang pokok, tetapi juga bunga yang telah disepakati.

Namun, negara belum membayarnya hingga awal Januari 2025. Jusuf Hamka pun mengatakan bahwa pada akhirnya ia menyerahkan segalanya ke Tuhan.

"Seperah saja belum (dibayar), saya diajak ngomong aja belum, apalagi dibayar. Seperak juga kagak. Serahkan Gusti Allah yang terbaik saja," kata Jusuf Hamka empat bulan yang lalu.

Jusuf Hamka sudah berulang kali menagihnya. Tetapi hasilnya selalu nihil.

Baca Juga: Sambil Nangis, Paula Verhoeven Ungkap Perjuangan Bertemu Anak di Sekolah

"Menagih sih pasti, cuma kalau yang ditagih nggak mau bayar, maksudnya masa kita terus harus marah-marah? Nggak juga kan. Ya sudah, mungkin saya bisa berprasangka baik saja," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI