Langkah yang diambil oleh Akhmad Yani Renuat diprediksi tidak bisa direalisasikan. Alasannya tidak lain UU ITE yang digadang-gadang oleh sang Wali Kota telah diubah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Perubahan yang ada menjadikan pejabat publik harus siap menghadapi segala kritikan dan tidak serta merta melaporkan pihak yang melayangkan kritikan.
Meski tidak menguntungkan, aturan ini membantu publik untuk mengawasi tindakan-tindakan tidak pantas yang dilakukan pejabat di tengah-tengah tanggung jawabnya memimpin rakyat.
Sementara itu, publik yang mengetahui rencana Akhmad Yani untuk mengambil tindakan tegas melalui kuasa hukum turut menyematkan komentar.
"Pejabat sini sudah salah tapi merasa benar terus. Contohlah pejabat Jepang, kalau salah langsung mundur dari jabatan," ujar salah satu warganet.
"Kalau enggak mau disalahkan ya jangan dikerjakan yang salah," kata warganet yang lain.
"Dia sendiri yang mencemarkan orang lain di tuduh, secara tak langsung dia ingin mengatakan nyawer itu perbuatan kurang baik atau malah tidak baik kalau tidak ada duit," komentar warganet lainnya.
Ada pula yang menyindir Akhmad Yani sebagai sosok yang dermawan karena diduga menyawer DJ Una.
"Sungguh sangat dermawan walikota ini," imbuh seorang warganet menyindir.
Baca Juga: Bentrok Brimob dan Anggota Satlantas di Tual, Bikin Warga yang Beribadah di Dalam Gereja Panik
Akhmad Yani Renuat sendiri adalah seorang putra Maluku Tenggara. Laki-laki kelahiran 1967 ini memiliki pendidikan yang mentereng, mulai dari sekolah hingga perkuliahan.
Akhmad Yani adalah lulusan dari SD Negeri Dullah/Ngadi, SMP Negeri 1 Tual, hingga SMA Negeri 1 Tual. Bisa dibilang bila sang politikus menghabiskan masa kecil dan mudanya di kampung halaman.
Kemudian, Akhmad Yani berkuliah di STIA Trinitas Ambon sebelum melanjutkan ke Universitas Gadjah Mada dan Universitas Pattimura.
Sebelum menjadi Walikota Tual, Akhmad Yani menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Tual.