Uang tersebut tentunya tidak diberikan dalam gepokan, namun disawer lembar demi lembar.
Aksi yang tersiar melalui video di media sosial tersebut langsung viral dan mempertaruhkan nama sang Wali Kota.
Tidak lama kemudian, tanggapan pun diberikan oleh Akhmad Yani Renuat. Akhmad Yani Renuat justru mempertegas kekhawatiran yang dimiliki semenjak video diduga dirinya menjadi viral.
Sikap yang diambilnya adalah langkah tegas dengan mencoba melaporkan pihak yang menyebarkan video.

"Saya sudah meminta pengacara segera melapor ke polisi," ujar Akhmad Yani Renuat kepada wartawan.
Langkah yang diambil oleh Akhmad Yani Renuat diprediksi tidak bisa direalisasikan. Alasannya tidak lain UU ITE yang digadang-gadang oleh sang Wali Kota telah diubah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Perubahan yang ada menjadikan pejabat publik harus siap menghadapi segala kritikan dan tidak serta merta melaporkan pihak yang melayangkan kritikan.
Meski tidak menguntungkan, aturan ini membantu publik untuk mengawasi tindakan-tindakan tidak pantas yang dilakukan pejabat di tengah-tengah tanggung jawabnya memimpin rakyat.
Sementara itu, publik yang mengetahui rencana Akhmad Yani untuk mengambil tindakan tegas melalui kuasa hukum turut menyematkan komentar.
Baca Juga: Bentrok Brimob dan Anggota Satlantas di Tual, Bikin Warga yang Beribadah di Dalam Gereja Panik
"Pejabat sini sudah salah tapi merasa benar terus. Contohlah pejabat Jepang, kalau salah langsung mundur dari jabatan," ujar salah satu warganet.