Ridwan Kamil Cuma Kirim Pengacara Saat Sidang Lawan Lisa Mariana

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:18 WIB
Ridwan Kamil Cuma Kirim Pengacara Saat Sidang Lawan Lisa Mariana
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan. [ANTARA]

Suara.com - Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dari Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung sudah sampai ke telinga Ridwan Kamil.

"Ya, kami sudah mendapat informasi. Saat kami telusuri di sistem informasi, memang perkara itu sudah terdaftar dengan nomor 184/Pdt.G/2025, antara Lisa Mariana dengan pak Ridwan Kamil," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Namun, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukumnya belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung untuk hadir sidang.

"Secara resmi, belum mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Bandung. Sampai sekarang belum ada," kata Muslim Jaya Butarbutar.

Oleh karenanya, Muslim Jaya Butarbutar belum bisa berkomentar banyak untuk menanggapi gugatan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.

"Jadi, kami belum bisa berkomentar. Secara substansi pun belum bisa berkomentar," tutur Muslim Jaya Butarbutar.

Yang pasti, Ridwan Kamil siap mematuhi proses hukum yang nantinya akan dijalani di Pengadilan Negeri Bandung.

"Beliau kooperatif. Beliau siap menghormati proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung nanti," tegas Muslim Jaya Butarbutar.

Hanya saja, Ridwan Kamil tidak akan hadir langsung dalam sidang melawan Lisa Mariana nanti.

baca juga

"Itu kan gugatan perbuatan melawan hukum. Kalau gugatan perdata, itu bisa diwakilkan pengacara," papar Muslim Jaya Butarbutar.

Ridwan Kamil sudah menyerahkan urusan gugatan Lisa Mariana ke tim kuasa hukum, dan hanya akan hadir kalau dibutuhkan.

"Nanti kami yang hadir mewakili pak Ridwan Kamil. Beliau sudah menyerahkan seluruh proses hukum ke kami selaku kuasa hukum," jelas Muslim Jaya Butarbutar.

Ridwan Kamil memilih fokus dengan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri.

Mengingat sampai hari ini, Ridwan Kamil sudah dua kali dimintai keterangan atas laporannya terhadap Lisa Mariana.

"Pak Ridwan Kamil kan sudah diperiksa dua kali di Bareskrim," beber Muslim Jaya Butarbutar.

Lisa Mariana di Podcat Dokter Richard Lee (YouTube)
Lisa Mariana di Podcat Dokter Richard Lee (YouTube)

Lewat Muslim Jaya Butarbutar, Ridwan Kamil berharap Lisa Mariana bisa sama-sama kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik saat diperlukan.

"Tentunya nanti dari Bareskrim akan ada panggilan juga terhadap Lisa Mariana. Kami harapkan juga, dari pihak sana kooperatif kalau ada panggilan dari Bareskrim," himbau Muslim Jaya Butarbutar.

Sebagaimana diketahui, Lisa Mariana belum lama ini menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.

Lisa Mariana mengaku hamil dua minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.

Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.

Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.

Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.

Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.

Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.

Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.

Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sementara Lisa Mariana membalas lewat gugatan PMH di Pengadilan Negeri Bandung, yang terdaftar sejak 5 Mei 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum

Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 16:24 WIB

Viral karena Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dihujat Nongkrong Bareng Barbie Kumalasari di Kelab Malam

Viral karena Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dihujat Nongkrong Bareng Barbie Kumalasari di Kelab Malam

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2025 | 07:24 WIB

Isu Skandal dengan Ridwan Kamil Bikin Lelah, Lisa Mariana ke Kelab Malam sambil Promo Dagangan

Isu Skandal dengan Ridwan Kamil Bikin Lelah, Lisa Mariana ke Kelab Malam sambil Promo Dagangan

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 17:38 WIB

Eks Muncikari Tegaskan Lisa Mariana Tidak Berbohong, Grace Tahir Syok

Eks Muncikari Tegaskan Lisa Mariana Tidak Berbohong, Grace Tahir Syok

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 16:16 WIB

Lisa Mariana Ungkap Penyebab Lubang Hidungnya Tak Simetris, Netizen: Intinya Gak Ada Duit

Lisa Mariana Ungkap Penyebab Lubang Hidungnya Tak Simetris, Netizen: Intinya Gak Ada Duit

Entertainment | Senin, 05 Mei 2025 | 07:48 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×