Suara.com - Ridwan Kamil sudah menyatakan kesiapan untuk menghormati proses hukum terhadap gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dari Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
"Beliau kooperatif. Beliau siap menghormati proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung nanti," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Hanya saja, Ridwan Kamil cuma mengutus kuasa hukum untuk datang dalam panggilan sidang melawan Lisa Mariana.
"Itu kan gugatan perbuatan melawan hukum. Kalau gugatan perdata, itu bisa diwakilkan pengacara," papar Muslim Jaya Butarbutar.
Kini, giliran Ridwan Kamil yang menagih sikap kooperatif Lisa Mariana dalam memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri atas laporannya.
Sampai saat ini, Ridwan Kamil sudah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.
"Pak Ridwan Kamil kan sudah diperiksa dua kali di Bareskrim. Tentunya nanti dari Bareskrim akan ada panggilan juga terhadap Lisa Mariana. Kami harapkan juga, dari pihak sana kooperatif kalau ada panggilan dari Bareskrim," kata Muslim Jaya Butarbutar.
Lisa Mariana tak perlu khawatir lagi dengan tuntutan tes DNA terhadap Ridwan Kamil yang selama ini ia harapkan.
Dengan laporan Ridwan Kamil mulai diproses di Bareskrim Polri, penyidik sudah pasti akan mengagendakan tes DNA untuk semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Merasa Bersalah ke Istri Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ogah Minta Maaf Sekarang: Nanti Aja
"Penyidik nanti akan meminta pak Ridwan Kamil dan Revelino, yang mengaku sebagai ayah biologis untuk tes DNA. Nanti anaknya juga akan dilakukan tes DNA, dengan persetujuan LM sendiri," papar Muslim Jaya Butarbutar.