Suara.com - Ridwan Kamil sudah menyatakan kesiapan untuk menghormati proses hukum terhadap gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dari Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
"Beliau kooperatif. Beliau siap menghormati proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung nanti," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Hanya saja, Ridwan Kamil cuma mengutus kuasa hukum untuk datang dalam panggilan sidang melawan Lisa Mariana.
"Itu kan gugatan perbuatan melawan hukum. Kalau gugatan perdata, itu bisa diwakilkan pengacara," papar Muslim Jaya Butarbutar.
Kini, giliran Ridwan Kamil yang menagih sikap kooperatif Lisa Mariana dalam memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri atas laporannya.
Sampai saat ini, Ridwan Kamil sudah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.
"Pak Ridwan Kamil kan sudah diperiksa dua kali di Bareskrim. Tentunya nanti dari Bareskrim akan ada panggilan juga terhadap Lisa Mariana. Kami harapkan juga, dari pihak sana kooperatif kalau ada panggilan dari Bareskrim," kata Muslim Jaya Butarbutar.
Lisa Mariana tak perlu khawatir lagi dengan tuntutan tes DNA terhadap Ridwan Kamil yang selama ini ia harapkan.
Dengan laporan Ridwan Kamil mulai diproses di Bareskrim Polri, penyidik sudah pasti akan mengagendakan tes DNA untuk semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Merasa Bersalah ke Istri Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ogah Minta Maaf Sekarang: Nanti Aja
"Penyidik nanti akan meminta pak Ridwan Kamil dan Revelino, yang mengaku sebagai ayah biologis untuk tes DNA. Nanti anaknya juga akan dilakukan tes DNA, dengan persetujuan LM sendiri," papar Muslim Jaya Butarbutar.
Kekhawatiran Lisa Mariana soal pemilihan rumah sakit dari pihak Ridwan Kamil untuk pelaksanaan tes DNA juga dipastikan tidak akan terjadi.
"Kalau kayak begini sih biasanya di RS Polri Kramat Jati. Penyidik yang akan melakukan tes DNA dari DVI," kata Muslim Jaya Butarbutar.
Dari penyampaian informasi tersebut, diharapkan Lisa Mariana tidak lagi sibuk koar-koar di media tentang dugaan hubungan gelapnya bersama Ridwan Kamil.
"Tunggu aja, nanti semua by process. Nggak usah berkoar-koar lagi. Hormati saja proses hukum," tegas Muslim Jaya Butarbutar.
Sebagaimana diketahui, Lisa Mariana belum lama ini menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.

Lisa Mariana mengaku hamil dua minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.
Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.
Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.
Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.
Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.
Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.
Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.
Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara Lisa Mariana membalas lewat gugatan PMH di Pengadilan Negeri Bandung, yang terdaftar sejak 5 Mei 2025.