Respons Reza Arap Saat Ditegur Tak Boleh Merokok di Kawasan Malioboro Jogja Jadi Perbincangan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 22:28 WIB
Respons Reza Arap Saat Ditegur Tak Boleh Merokok di Kawasan Malioboro Jogja Jadi Perbincangan
Reza Arap. [Instagram/weird.genius]
Reza Arap [Instagram]
YouTuber dan streamer Reza Arap [Instagram]

Aturan tentang rokok di kawasan Malioboro, Yogyakarta

Pemerintah Kota Jogja memang telah melarang pengguna jalan atau pengunjung kawasan Malioboro untuk merokok. Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017.

Sementara sejak tahun ini, Pemkot mulai menindak tegas pelanggar aturan.
Bagi orang yang melanggar dikenai sanksi denda hingga Rp 7,5 juta dan denda kurungan minimal satu bulan.

Langkah penegakan tersebut dilakukan setelah melihat tingginya jumlah pelanggar sepanjang 2024 lalu, yang tercatat hingga 4.000 kasus pelanggaran.

Penindakan dapat dilakukan dengan sidang di tempat atau diproses di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Tujuannya untuk memberi efek jera serta contoh bagi wisatawan.

Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta hanya memberikan edukasi, pembinaan dan penghalauan. Namun, rupanya hal itu tidak mempan untuk mengurangi jumlah pelanggar.

Tujuan dari penerapan KTR ini adalah supaya kawasan di Malioboro tetap bersih, nyaman, asri dan bebas dari asap rokok. Terlebih banyak pengunjung seperti lansia atau anak-anak yang tidak boleh terpapar asap rokok.

Pemkot Yogyakarta telah menyediakan beberapa tempat khusus merokok di Malioboro, seperti di lantai tiga Pasar Beringharjo, area sebelah utara Plaza Malioboro Mal, dan lantai satu Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali.

Baca Juga: Niat Jalan-Jalan ke Danau Toba, Wendy Walters Malah Kena Apes Ditabrak Jet Ski

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI