Rayen Pono Nantikan Ahmad Dhani Dipanggil Polisi: Dia Pasti Cukup Jantan untuk Datang

Senin, 19 Mei 2025 | 22:02 WIB
Rayen Pono Nantikan Ahmad Dhani Dipanggil Polisi: Dia Pasti Cukup Jantan untuk Datang
Rayen Pono diperiksa terkait laporannya terhadap Ahmad Dhani [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rayen Pono mengaku dihubungi Ahmad Dhani usai dirinya melaporkan pentolan Dewa 19 tersebut atas dugaan penghinaan marga. (Instagram/@rayenpono)
Rayen Pono mengaku dihubungi Ahmad Dhani usai dirinya melaporkan pentolan Dewa 19 tersebut atas dugaan penghinaan marga. (Instagram/@rayenpono)

Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Menurut dia, tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif.

Sebenarnya, Ahmad Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga tersebut, lewat pesan teks. Rayen Pono juga sudah menganggap masalah selesai.

Namun Ahmad Dhani tak kapok dan mengulang plesetan tersebut dalam acara debat yang diselenggarakan oleh AKSI terkait tata kelola royalti.

Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga besar Rayen Pono ikut tersinggung hingga sang penyanyi memilih mengambil langkah yang lebih serius.

Rayen Pono lalu melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada 23 April 2025. Dhani, sapaannya, dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain itu, Rayen Pono juga mengadukan Ahmad Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik. Aduan tersebut lalu diterima dan Dhani sudah menjalani sidang etik di DPR RI pada 7 Maret lalu.

MKD telah menyatakan Ahmad Dhani berasalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono. Dia lalu divonis meminta maaf kepada Rayen Pono. 

Usai sidang, Ahmad Dhani langsung menyampaikan permohonan maafnya di hadapan awak media.

Baca Juga: Polisi Panggil Rayen Pono Buntut Laporan Terhadap Ahmad Dhani

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI