"Saya merespons semua statement Ahmad Dhani 'kalau mau lapor ya lapor aja' satu. Kedua, 'gue ini bukan orang yang awise, gue ini orangnya radikal'," lanjutnya.
Adapun, Rayen Pono sendiri sudah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor. Dia juga sempat membawa musisi Sammy Simorangkir sebagai saksi yang mengetahui persis awal mula kejadian ini.
"(Sammy) dimintai keterangan mengenai, pertama kali itu runutan ceritanya kan dari yang undangan itu yang katanya typo itu. Jadi yang pertama kali share undangan itu yang ada isinya 'Rayen Porno' itu, Sammy share ke saya," ucap Rayen dalam kesempatan yang sama.
Sebagaimana diketahui, polemik antara Rayen Pono dengan Ahmad Dhani bermula lewat tulisan nama 'Rayen Porno' di undangan diskusi resmi dari AKSI beberapa waktu lalu.
Saat itu Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam undangan yang disebarkan.

Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Menurut dia, tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif.
Sebenarnya, Ahmad Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga tersebut, lewat pesan teks. Rayen Pono juga sudah menganggap masalah selesai.
Namun Ahmad Dhani tak kapok dan mengulang plesetan tersebut dalam acara debat yang diselenggarakan oleh AKSI terkait tata kelola royalti.
Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga besar Rayen Pono ikut tersinggung hingga sang penyanyi memilih mengambil langkah yang lebih serius.
Baca Juga: Polisi Panggil Rayen Pono Buntut Laporan Terhadap Ahmad Dhani
Rayen Pono lalu melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada 23 April 2025. Dhani, sapaannya, dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.