Apa Tugas dan Peran BPI? Disemprot Joko Anwar Gegara Konflik vs FFI 2025

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:05 WIB
Apa Tugas dan Peran BPI? Disemprot Joko Anwar Gegara Konflik vs FFI 2025
Apa tugas dan peran BPI? Disemprot Joko Anwar gegara konflik dengan FFI 2025 [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dunia perfilman Indonesia diwarnai konflik panas antara Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan Festival Film Indonesia (FFI) 2025.

Suara.com - Permasalahan bermula dari dihilangkannya logo BPI dalam unggahan promosi resmi FFI 2025 oleh Komite FFI.

Langkah ini menuai respons keras dari BPI yang menyebutnya sebagai "pengkhianatan" terhadap kolaborasi yang telah terjalin lama.

Melalui akun media sosial resminya, BPI bahkan mencabut Surat Keputusan (SK) pembentukan Komite FFI dan menyatakan tidak lagi bertanggung jawab atas penyelenggaraan FFI 2025.

Langkah ini memunculkan pertanyaan besar soal legalitas dan keberlanjutan acara film bergengsi nasional tersebut.

Festival Film Indonesia (FFI)
Festival Film Indonesia (FFI)

Kritik Joko Anwar Terhadap Sikap BPI

Konflik antara FFI dan BPI tak luput dari perhatian sutradara kondang Joko Anwar.

Melalui unggahan media sosial, Joko melontarkan kritik pedas terhadap BPI yang dinilainya terlalu emosional atau baper dalam menangani masalah logo.

Sindiran Joko juga mengisyaratkan bahwa ada tindakan BPI sebelumnya yang kurang relevan dengan dunia film.

Baca Juga: Logonya Tak Dicantumkan, Badan Perfilman Indonesia Putus Hubungan dengan FFI: Ini Pengkhianatan

Salah satunya soal kerja sama dengan kepolisian, sehingga dianggap menyimpang dari visi utama lembaga ini.

"Pertama. Kerja sama dengan kepolisian. Lalu posting baper begini," kritik Joko Anwar seperti dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.

"Something is seriously wrong with kepengurusan BPI saat ini. Kalian sehat?" lanjutnya menandai akun resmi BPI.

Komentar ini menjadi perbincangan luas, di mana sebagian menganggap Joko Anwar sedang membela FFI.

Namun tidak sedikit menilai bahwa kritik itu justru mengabaikan aspek legalitas dan fungsi kelembagaan BPI.

Lantas, apakah FFI 2025 masih sah diselenggarakan tanpa berada di bawah naungan BPI?

Fungsi dan Peran Strategis BPI

Untuk memahami akar masalah ini, penting mengetahui apa dan siapa sebenarnya BPI.

Berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, BPI adalah lembaga non-struktural yang dibentuk oleh masyarakat perfilman, tetapi difasilitasi negara.

Keberadaannya merupakan hasil dari musyawarah besar komunitas film Indonesia dan disahkan melalui Keputusan Presiden No. 32 Tahun 2014.

Meskipun bukan bagian dari struktur pemerintah, BPI memiliki mandat hukum yang kuat.

Salah satu peran utamanya adalah menyelenggarakan FFI dengan membentuk Komite FFI setiap tahunnya.

Oleh karena itu, penghilangan logo BPI pada promosi FFI 2025 dan pencabutan SK oleh BPI menimbulkan dilema.

Apakah FFI masih memiliki legitimasi tanpa keterlibatan BPI sebagai badan yang secara hukum berwenang?

Tugas dan Fungsi BPI yang Luas

BPI bukan hanya lembaga seremoni. Tugas dan fungsi yang diembannya sangat strategis untuk mendukung perkembangan perfilman nasional.

Lembaga ini menyelenggarakan festival film baik di dalam maupun luar negeri, memfasilitasi lokasi syuting, serta mendorong promosi Indonesia sebagai destinasi produksi film asing.

Selain itu, BPI juga berperan dalam mengembangkan kompetensi pekerja film melalui pelatihan dan sertifikasi, memberikan penghargaan kepada insan perfilman, serta melakukan riset untuk memajukan industri ini.

Tak kalah penting, BPI mengatur tata kelola keuangan perfilman, termasuk pendistribusian anggaran untuk program kerja, serta mendorong pembentukan Komisi Film Daerah guna mempermudah proses perizinan lokasi syuting.

Dalam ranah hukum, BPI juga bertanggung jawab melindungi Hak Kekayaan Intelektual pelaku film dan mendorong kebijakan publik yang mendukung tumbuhnya ekosistem perfilman yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan berbagai peran tersebut, BPI menjadi tulang punggung bagi keberlangsungan industri film nasional.

Mereka juga menjembatani kepentingan antara pemerintah dan pelaku industri, serta menjadi wadah bagi berbagai organisasi dan asosiasi profesi perfilman di seluruh Indonesia.

Singkatnya, Badan Perfilman Indonesia adalah lembaga yang memiliki legitimasi dan peran penting dalam membangun ekosistem film nasional yang sehat.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI