Disarankan Hakim Buat Damai dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys Tegas Menolak

Sumarni, Tiara Rosana

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:04 WIB
Disarankan Hakim Buat Damai dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys Tegas Menolak
Reza Gladys ogah damai dengan Nikita Mirzani. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam sidang beragendakan mediasi yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 hari ini, hakim mediator menyarankan agar para pihak terkait membuat proposal perdamaian demi menyelesaikan perkara wanprestasi ini.

Mengetahui saran tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara menegaskan bahwa kliennya menolak untuk berdamai.

"Jadi kami tegaskan bahwa klien kami, dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi. Mediasi tentu kami laksanakan tapi dengan kami pastikan kami tidak mau berdamai," kata Surya Bakti Batubara saat ditemui usai sidang.

Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]

Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang beragendakan mediasi yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 hari ini, hakim mediator menyarankan agar para pihak terkait membuat proposal perdamaian demi menyelesaikan perkara wanprestasi ini. [Instagram]

Menurut Surya Bakti Batubara, kliennyaa menyatakan bahwa memilih terus melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanpa perlu adanya perdamaian dari kedua belah pihak.

Reza Gladys rupanya tak gentar melawan Nikita Mirzani dan serius ingin mengirim sang artis ke penjara.

"Tegas kami katakan bahwa klien kami tidak mau berdamai silahkan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya. Jadi tidak alasan takut atau tidak," tutur Surya. 

Adapun sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga menjelaskan hal senada, bahwa pada mediasi atas kasus wanprestasi, pihak mediator menyarankan agar ada proposal perdamaian yang diajukan kedua belah pihak.

baca juga

Proposal dimaksudkan sebagai langkah penyelesaian masalah ini. Hanya saja, sang advokat belum merinci soal apakah pihaknya berencana mengikuti saran tersebut dan menyerahkan proposal tersebut atau tidak.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Disuruh ajukan proposal (oleh mediator), nanti kita lihat proposal itu biasanya terkait dengan usulan kita untuk penyelesaian masalah seperti apa," ungkap Fahmi Bachmid dalam kesempatan yang lain. 

"Ya saya pasti terkait dengan gugatan kami yang Rp100 miliar, pasti terkait gugatan kami yang Rp4 miliar, pasti enggak akan lari dari sana," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Wajibkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Kembali Ditunda

Hakim Wajibkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Kembali Ditunda

Entertainment | Kamis, 19 Juni 2025 | 11:59 WIB

Belajar Bikin Jamu di Penjara, Nikita Mirzani Siap Rintis Bisnis Baru Usai Keluar Lapas

Belajar Bikin Jamu di Penjara, Nikita Mirzani Siap Rintis Bisnis Baru Usai Keluar Lapas

Entertainment | Rabu, 18 Juni 2025 | 20:36 WIB

Vakum 3 Tahun, Teuku Rassya Langsung Lawan Donny Alamsyah di Film Syirik! Tangan sampai Bengkak

Vakum 3 Tahun, Teuku Rassya Langsung Lawan Donny Alamsyah di Film Syirik! Tangan sampai Bengkak

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2025 | 16:00 WIB

Digugat Wanprestasi Rp100 Miliar, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perjanjian dengan Nikita Mirzani

Digugat Wanprestasi Rp100 Miliar, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perjanjian dengan Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 17 Juni 2025 | 11:20 WIB

Verra Oktavianti Bantah Tudingan Pemerasan 6 Oknum Dokter oleh Richard Lee: Ini Fitnah!

Verra Oktavianti Bantah Tudingan Pemerasan 6 Oknum Dokter oleh Richard Lee: Ini Fitnah!

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:05 WIB

Reza Gladys Jawab Kabar Dilaporkan Korban Skincare

Reza Gladys Jawab Kabar Dilaporkan Korban Skincare

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:54 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×