Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar! Punya Bukti Apa?

Bernadette Sariyem

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:50 WIB
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 Miliar! Punya Bukti Apa?
Kolase foto Lisa Marianan dan Ridwan Kamil. Kini, mantan Gubernur Jabar itu menggugat balik Lisa Mariana sebesar Rp 105 miliar, karena dianggap mencemarkan nama baik [Suara.com]

Suara.com - Drama hukum yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan diduga selingkuhannya Lisa Mariana memasuki babak baru yang semakin memanas.

Tak tinggal diam setelah digugat secara perdata senilai Rp 16,6 miliar oleh Lisa Mariana atas tuduhan perselingkuhan, Ridwan Kamil melancarkan serangan balik yang tak main-main.

Pihak Kang Emil secara resmi mengajukan gugatan balik alias rekonvensi dengan nilai fantastis, yakni Rp 105 miliar.

Gugatan balik ini diajukan sebagai respons atas tuduhan Lisa Mariana yang dinilai telah merusak reputasi dan nama baik Ridwan Kamil beserta keluarga.

Langkah hukum ini mengisyaratkan bahwa kubu Ridwan Kamil tidak hanya akan bertahan, tetapi juga aktif menyerang balik validitas klaim yang dilayangkan oleh Lisa.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengonfirmasi pengajuan gugatan balik tersebut.

Nilai gugatan mencakup kerugian materiil dan imateriil yang dianggap telah diderita oleh kliennya.

"Benar sekali, kami mengajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil sebanyak Rp 5 miliar. Sedangkan tuntutan ganti rugi imateriil Rp 100 miliar," ujar Muslim Jaya Butar-butar, Rabu (25/6/2025).

Gugatan balasan tersebut telah didaftarkan secara resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada hari yang sama, bersamaan dengan penyampaian jawaban atas gugatan awal dari pihak Lisa Mariana.

baca juga

"Hari ini jawaban dan sekaligus gugatan rekonvensi sudah kami sampaikan melalui e-court ke Pengadilan Negeri Bandung sesuai ketentuan hukum acara perdata gugatan rekonvensi kami gabungkan dalam jawaban," tambahnya.

Lisa Mariana hadiri sidang gugatan terhadap Ridwan Kamil [Instagram]
Lisa Mariana hadiri sidang gugatan terhadap Ridwan Kamil [Instagram]

Apa Alasan Utamanya?

Akar dari gugatan balik bernilai ratusan miliar ini adalah tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Muslim, Lisa Mariana telah menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya secara hukum ke ranah publik.

Klaim Lisa bahwa anaknya adalah anak biologis Ridwan Kamil dianggap sebagai berita bohong atau hoaks yang telah merugikan kliennya secara masif.

"Karena tuduhan LM terkait CA anak biologis belum terbukti kebenarannya secara hukum, namun LM sudah menyampaikan ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," tegas Muslim.

Langkah ini menunjukkan bahwa pihak Ridwan Kamil memilih untuk menempuh jalur hukum secara tegas untuk memulihkan nama baiknya, alih-alih membiarkan isu tersebut bergulir liar tanpa perlawanan.

Kantongi Bukti Kebohongan

Sebelum melancarkan gugatan balik, tim hukum Ridwan Kamil mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan dan kebohongan dalam narasi yang dibangun oleh Lisa Mariana.

Pengacara Ridwan Kamil lainnya, Heribertus S Hartojo, membeberkan beberapa poin yang dianggap meruntuhkan klaim Lisa.

Salah satu poin krusial adalah inkonsistensi antara waktu pertemuan yang diakui Lisa dengan waktu kelahiran anaknya.

Menurut Heribertus, Lisa mengaku bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021, sementara anaknya lahir pada Januari 2022. Jarak waktu ini dinilai tidak masuk akal dari sisi medis.

"Kami sebenarnya sudah mempunyai bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung gitu," kata Heribertus, Kamis (19/6/2025).

Poin kedua yang menjadi senjata kubu Ridwan Kamil adalah desakan Lisa Mariana agar dilakukan tes DNA.

Menurut Heribertus, permintaan ini justru menunjukkan bahwa Lisa sendiri tidak memiliki bukti kuat.

Seharusnya, pihak penggugat yang terlebih dahulu mempersenjatai diri dengan bukti tes DNA sebelum melayangkan gugatan pengakuan hak anak.

"Dia itu selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK-anaknya Pak RK. Lalu suruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti kan. Seharusnya itu mereka tes DNA dulu. Kalau sudah terbukti, baru ajukan gugatan," kata Heribertus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sesuai Pernyataan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Bingung Jabar Tidak Punya Data Rumah Rakyat Miskin

Tak Sesuai Pernyataan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Bingung Jabar Tidak Punya Data Rumah Rakyat Miskin

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 10:58 WIB

Prioritaskan Hibah, Era Ridwan Kamil Tinggalkan Utang BPJS Rp300 Miliar, Dedi Mulyadi Geram

Prioritaskan Hibah, Era Ridwan Kamil Tinggalkan Utang BPJS Rp300 Miliar, Dedi Mulyadi Geram

News | Senin, 16 Juni 2025 | 15:49 WIB

Lisa Mariana Kini Tampil dengan Hijab, Publik Wanti-Wanti Cuma Gimik

Lisa Mariana Kini Tampil dengan Hijab, Publik Wanti-Wanti Cuma Gimik

Entertainment | Selasa, 10 Juni 2025 | 22:15 WIB

Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil

Sudah 2 Lebaran, Idulfitri dan Iduladha, KPK Tak Kunjung Periksa Ridwan Kamil

News | Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:29 WIB

Ridwan Kamil Absen Lagi di Persidangan, Lisa Mariana Ungkap Harapan Terpendam: Peluk Atalia Praratya

Ridwan Kamil Absen Lagi di Persidangan, Lisa Mariana Ungkap Harapan Terpendam: Peluk Atalia Praratya

Lifestyle | Rabu, 04 Juni 2025 | 17:52 WIB

7 Inspirasi Desain Rumah Botol Ridwan Kamil yang Ramah Lingkungan: Interior Luas, Perawatan Mudah

7 Inspirasi Desain Rumah Botol Ridwan Kamil yang Ramah Lingkungan: Interior Luas, Perawatan Mudah

Lifestyle | Rabu, 04 Juni 2025 | 16:44 WIB

Mau Salim ke Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kembali Tampil Cetar di Sidang Hari Ini

Mau Salim ke Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kembali Tampil Cetar di Sidang Hari Ini

Entertainment | Rabu, 04 Juni 2025 | 13:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×