Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi markup pengadaan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Padahal, pada Ramadan lalu, KPK menyatakan bakal memanggil Ridwan Kamil setelah Lebaran Idulfitri.
Namun, hingga Lebaran Idulfitri hingga hari ini yang merupakan Hari Raya Iduladha, Lembaga antirasuah itu malah tak kunjung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.
"InsyaAllah secepatnya kita panggil klarifikasi karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo kepada wartawan, Jumat 6 Juni 2025.
KPK juga berjanji kembali untuk sesegera mungkin memeriksa Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi kasus BJB.
"InsyaAllah secepatnya, seperti apa yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB," katanya.
Hingga kini, KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil meskipun sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya dari kediaman Ridwan Kamil.
Sebelumnya, KPK mengaku telah telah menyita mobil bermerek Mercedes Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan ternyata mobil tersebut tidak disampaikan Ridwan Kamil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Lebaran Sudah Lewat, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dana Iklan BJB?
"Tidak (disetor ke LHKPN)," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 30 April 2025.
Menurut Tessa, mobil Mercy itu belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur karena masih berada di bengkel.
"Belum. Masih diperbaiki di bengkel," ujar Tessa.
Dia juga mengaku belum mengetahui nama pemilik resmi mobil yang disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat itu.
Hal tersebut serupa dengan sepeda motor Royal Enfield yang juga telah disita KPK.
Royal Enfield Ridwan Kamil juga tidak disampaikan dalam LHKPN dan justru kepemilikannya atas nama orang lain.