Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:03 WIB
Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!
Nikita Mirzani minta Presiden untuk bubarkan BPOM dan BPKN. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Nikita mengusulkan agar anggaran untuk BPOM dan BPKN dialihkan untuk program bantuan sosial yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat kecil secara langsung.

"Daripada untuk membiayai BPOM dan BPKN yang tidak jelas, yang tugasnya melindungi rakyat dan konsumen tapi patut diduga malah melindungi para mafia skincare atau penjahat skincare, maka lebih baik uangnya digunakan untuk membantu rakyat Indonesia, yang masih memerlukan bantuan dan uluran tangan untuk kebaikan orang-orang tidak mampu," kata Nikita dalam eksepsinya.

Pernyataan-pernyataan keras yang dilontarkan Nikita Mirzani dalam eksepsi menjadi cerminan rasa frustrasinya terhadap sistem penegakan hukum dan pengawasan di Indonesia, yang ia anggap tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

"Ironis potret dari penegak hukum di negara ini," ujar Nikita Mirzani mengeluh.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dalam eksepsi juga menganggap kasus pemerasan terhadap Reza Gladys sebagai upaya kriminalisasi.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Dokter Reza Gladys, sosok yang melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pemerasan. (Instagram/@rezagladys)

"Saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 miliar," ujarnya.

Nikita Mirzani menegaskan, nominal Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara adalah kesepakatan bisnis yang wajar antara dirinya sebagai figur publik dengan Reza Gladys sebagai klien.

Ia memaparkan kronologi versinya, di mana Reza Gladys secara sadar meminta jasanya untuk melakukan ulasan produk. Menurut Nikita, semua berjalan atas dasar perhitungan bisnis yang jelas.

"Jadi, di sini ada jasa, ada uang, ada harga. Hal seperti itu sudah biasa saya kerjakan saat menerima endorse, atau diminta mereview produk," ucap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare

Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys mulai mencuat ke publik ketika kabar dirinya dan sang asisten, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta Reza membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.

Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI