Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:01 WIB
Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bukan cuma diwarnai suasana haru saat artis Nikita Mirzani membacakan sendiri nota keberatan atau eksepsinya, Selasa, 1 Juli 2025.

Di luar tangis atas kerinduan terhadap ketiga anaknya, Nikita Mirzani dengan suara bergetar menahan amarah juga menumpahkan perasaannya tentang dakwaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Di depan hakim, Nikita Mirzani mengklaim dirinya telah dizalimi dan menjadi korban kriminalisasi. Ia tegas menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp 4 miliar," ujarnya.

Nikita Mirzani menegaskan, nominal Rp4 miliar yang menjadi pokok perkara adalah kesepakatan bisnis yang wajar antara dirinya sebagai figur publik dengan Reza Gladys sebagai klien.

Ia memaparkan kronologi versinya, di mana Reza Gladys secara sadar meminta jasanya untuk melakukan ulasan produk. Menurut Nikita, semua berjalan atas dasar perhitungan bisnis yang jelas.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Semua berjalan karena perhitungan bisnis. Ada permintaan Reza Gladys untuk mereview produknya dengan baik-baik," sambung Nikita Mirzani.

Baginya, transaksi semacam itu adalah hal yang biasa dalam profesinya sebagai seorang influencer yang memiliki nilai jual.

"Jadi, di sini ada jasa, ada uang, ada harga. Hal seperti itu sudah biasa saya kerjakan saat menerima endorse, atau diminta mereview produk," jelas Nikita Mirzani.

Baca Juga: Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan

Tak hanya membantah dakwaan, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik yang tajam kepada aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.

Ia menuding JPU telah menyusun surat dakwaan yang tidak sesuai fakta dan penuh dengan fitnah.

"Saya menyatakan di persidangan ini bahwa jaksa penuntut umum telah melakukan perbuatan zalim, dengan membuat fitnah keji dalam surat dakwaan yang ditujukan kepada saya," tegas Nikita Mirzani dengan nada tinggi.

Ia merasa proses hukum yang dijalaninya adalah bentuk kriminalisasi, yang merusak tatanan hukum di Indonesia.

Nikita Mirzani sampai memohon kepada majelis hakim untuk melihat kasus ini secara jernih, dan menghentikan apa yang ia sebut sebagai praktik peradilan yang sewenang-wenang.

"Majelis hakim yang mulia, hadirin yang saya cintai, kriminalisasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan," serunya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI