Suara.com - Nama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendadak jadi perbincangan publik.
Bukan hanya karena posisinya di kabinet, namun karena viralnya surat permohonan fasilitas negara yang diduga diajukan sang istri, Tina Astari, untuk perjalanan ke Eropa.
Perempuan bernama lengkap Agustina Hastarini itu disebut meminta fasilitas perjalanan resmi ke luar negeri meski tidak memiliki jabatan struktural di pemerintahan.
Hal ini menuai gelombang protes dari warganet yang menilai langkah tersebut tidak etis, terlebih di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup pejabat.
Bersamaan dengan viralnya surat tersebut, masyarakat ikut menyoroti harta kekayaan Maman Abdurrahman sebagai pejabat negara.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tanggal penyampaian 20 Januari 2025 (khusus awal menjabat), total kekayaan Maman tercatat mencapai Rp 23.190.453.539.

Harta terbanyak Maman berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp 15.892.401.000.
Tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di beberapa wilayah strategis, mulai dari Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Pontianak dan Kubu Raya. Berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan seluas 150 m²/242 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 1.719.402.000,
Baca Juga: Apa Profesi Istri Menteri UMKM Sekarang? Dulu Pemain FTV dan Punya Nama Panggung
Tanah dan Bangunan seluas 74 m²/82 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 1.300.000.000.
Tanah dan Bangunan seluas 123 m²/60 m² di Kota Tangerang, hasil sendiri, senilai Rp 900.000.000.
Tanah dan Bangunan seluas 300 m²/140 m² di Kota Pontianak, hasil sendiri, senilai Rp 1.500.000.000.
Tanah seluas 980 m² di Kubu Raya, hasil sendiri, senilai Rp 900.000.000.
![Tina Astari istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman [Instagram/tina.astari]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/04/34346-tina-astari-istri-menteri-umkm-maman-abdurrahman.jpg)
[Instagram/tina.astari]
Tanah dan Bangunan seluas 251 m²/200 m² di Kota Pontianak, hasil sendiri, senilai Rp 2.000.000.000.
Tanah dan Bangunan seluas 403 m²/430 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 5.838.209.000.