Suara.com - Drama perseteruan antara psikolog Lita Gading dan musisi Ahmad Dhani semakin panas.
Setelah sebelumnya Ahmad Dhani menuding Lita Gading pansos alias panjat sosial dalam kasus dugaan bullying yang menimpa putrinya, SA, kini giliran kubu Lita Gading melayangkan balasan menohok.
Melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, Lita Gading dengan tegas menampik tudingan miring yang dilempar Ahmad Dhani.
Syamsul menegaskan bahwa kliennya tidak butuh mendompleng ketenaran Ahmad Dhani dan keluarganya, mengingat Lita Gading sudah dikenal luas oleh masyarakat, khususnya di dunia psikologi.
"Bukan pansos. Klien kami lebih dahulu terkenal, sudah terkenal duluan," ujar Syamsul Jahidin dalam sebuah wawancara di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.
![Ahmad Dhani laporkan Lita Gading karena dianggap ikut menghina putrinya, Safeea Ahmad. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/10/88032-ahmad-dhani-dan-lita-gading.jpg)
Ia menambahkan, Lita Gading sudah sering dipercaya mengisi acara-acara di lembaga besar sekelas Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Makanya beliau sering ngajar di PTIK, di BNN. Bisa dicek, ada track record-nya," kata Syamsul.
Tak hanya membantah tudingan pansos, tim kuasa hukum Lita Gading juga balik menyerang Ahmad Dhani.
Mereka menyarankan agar Ahmad Dhani lebih baik fokus pada tugasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), daripada sibuk melaporkan orang dengan tuduhan yang belum tentu dapat dibuktikan kebenarannya.
Baca Juga: Beda Reaksi El Rumi dan Dul Jaelani soal Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polisi
"Sederhana. Kalau Anda enggak mau di-publish, jangan jadi figur publik, jangan jadi anggota dewan," imbuh Syamsul.
"Apalagi sekarang sebagai anggota DPR RI Komisi XI dan istrinya, Komisi VI, harusnya lebih tenang mengurusi rakyat, bukan remeh-temeh," ucapnya.

Syamsul Jahidin menekankan pentingnya peran anggota dewan untuk fokus pada kesejahteraan masyarakat, bukan pada permasalahan pribadi yang seolah diperbesar.
"Kalau di DPR, ya harusnya fokusnya mengurusi rakyat. Bagaimana menerapkan aspirasi-aspirasi masyarakat. Bisa masuk ke DPR sana kan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk urusan seperti ini. Ngapain urusin yang beginian?," tuturnya.
Terkait substansi kasus, Lita Gading dan tim kuasa hukumnya tetap pada pendapat mereka bahwa tidak ada unsur perundungan dalam konten yang membahas masalah SA dengan para pengguna media sosial.
Syamsul Jahidin berpendapat bahwa yang dikomentari adalah permasalahan publik di laman publik, sehingga bukan termasuk informasi privat.