Kecewa Pelaku Penipuan Rp 15 M Divonis 2 Tahun, Bunga Zainal: Keadilan Tak Pernah Ada di Negara Ini

Kamis, 17 Juli 2025 | 08:51 WIB
Kecewa Pelaku Penipuan Rp 15 M Divonis 2 Tahun, Bunga Zainal: Keadilan Tak Pernah Ada di Negara Ini
Kronologi Bunga Zainal Kehilangan Uang 15 M. (Instagram/bungazainal05)

Suara.com - Bunga Zainal harus menelan pil pahit setelah perjuangannya mencari keadilan dalam kasus penipuan bisnis mencapai Rp 15 miliar yang menimpanya, berujung pada vonis yang dianggap tidak sepadan.

Sebab Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya memberikan vonis 2 tahun penjara kepada dua terdakwa. Mereka adalah Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah.

Bunga Zainal meluapkan kekecewaan di Instagram Story. Merasa bahwa hukum di Indonesia tak adil kepada dirinya yang menjadi korban.

"Pada intinya postingan aku ini adalah luapan kekecewaan aku terhadap hukum di Indonesia yang mungkin banyak dari kalian juga merasakan, betapa hukum di Indonesia sangat tidak adil," tulis Bunga Zainal pada unggahannya Rabu, 16 Juli 2025.

Meski kecewa, Bunga Zainal mengaku tetap percaya bahwa setiap usaha dan doa yang ia panjatkan tidak akan sia-sia. 

Walaupun hasil saat ini tidak sesuai harapan, mantan pacar Raffi Ahmad itu mengisyaratkan bahwa perjuangannya belum akan berhenti sampai di sini.

Langkah hukum lanjutan seperti banding masih menjadi pertimbangan. Tetapi satu hal yang pasti, Bunga Zainal bertekad untuk terus mencari keadilan. 

"Kalaupun setelah ini langkah berikutnya adalah banding atau tidak itu masih jadi pertimbangan," kata artis 38 tahun ini.

Ia bahkan berjanji akan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasusnya.

Baca Juga: Diduga Ada Unsur Pidana, Laporan Bunga Zainal Soal Investasi Bodong Naik ke Penyidikan

"Tapi aku nggak akan berhenti buat cari keadilan dan akan kasih efek jera sama kedua terpidana ini dan juga orang orang yang terlibat," terang Bunga Zainal.

Dari kasus ini, Bunga Zainal lantas menjadikan pengalaman pahit yang dihadapi menjadi pelajaran berharga. 

"Intinya belajar dari kejadian aku ya temen-temen," kata Bunga Zainal.

Termasuk saat ia memberikan memberikan pesan yang sangat menohok, menyarankan agar sebisa mungkin tidak berurusan dengan hukum di Indonesia.

"Kalau bisa, jangan berurusan dengan hukum di Indonesia. Karena sesungguhnya, keadilan itu tidak pernah ada di negara ini!"

Sebagai pengingat, Bunga Zainal melaporkan rekan bisnisnya ke Polda Metro Jaya Agustus 2024. Ia merasa ditipu saat berbisnis dengan kerugian Rp 6,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI