Suara.com - Di tengah pusaran kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Lisa Mariana ternyata juga menghadapi laporan hukum lain di Bandung.
Sebuah laporan terkait Undang-Undang ITE mengenai penyebaran video asusila yang diduga melibatkannya, kini ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Selasa (15/7/2025) Lisa Mariana mengakui kalau perempuan dalam video syur itu adalah dirinya. Namun, Lisa dengan tegas membantah terlibat dalam penyebaran konten asusila tersebut.
Tim kuasa hukumnya mengklaim bahwa Lisa Mariana adalah korban yang datanya dieksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab di sekelilingnya.
![Lisa Mariana dalam sebuah wawancara di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/13/66936-lisa-mariana.jpg)
Bertua Hutapea, salah satu kuasa hukum Lisa Mariana, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Jawa Barat.
Mereka berargumen bahwa pihak yang seharusnya ditangkap adalah oknum yang merekam dan menyebarkan video tersebut untuk keuntungan pribadi.
"Dalam hal ini, pengakuan Lisa menyatakan bahwa itu dipergunakan oleh (eks) manajernya dia, orang-orang di sekelilingnya, dan itu dilakukan dalam keadaan dia tidak sadar, mungkin saat itu minum alkohol," kata Bertua di Bareskrim Polri, Kamis, 17 Juli 2025.
Lebih lanjut, Bertua menegaskan bahwa Lisa Mariana tidak pernah mendapatkan keuntungan finansial apa pun dari peredaran video tersebut, yang kabarnya disebar melalui sebuah situs berbayar dari luar negeri.
"Lisa Mariana tidak mendapat keuntungan apa pun dari situ. Sehingga kami berharap, penyidikan siber di Polda tentu akan melihat website ini dari mana," ujarnya.
Baca Juga: Tes DNA Disetujui, Lisa Mariana Dicecar soal Pertemuan di Hotel Palembang dengan Kang Emil
Pihak Lisa juga mempertanyakan momentum kemunculan kasus video syur ini. Menurut mereka, video tersebut adalah konten yang sudah ada sejak lima tahun lalu, dan sengaja diangkat kembali di tengah panasnya kasus sang selebgram dengan Ridwan Kamil.
![Lisa Mariana. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/25/20561-lisa-mariana.jpg)
"Kiranya hukum, penyidik, pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan juga kenapa sekarang ditimbulkan. Padahal sudah lima tahun yang lalu," imbuh Bertua.
Sementara itu, Jhonboy Nababan, kuasa hukum lainnya, memastikan bahwa kliennya akan selalu bersikap kooperatif dalam menghadapi setiap panggilan dari aparat penegak hukum, baik di Jakarta maupun Bandung.
"Bukan seperti yang ada di media-media. Entah siapa pun yang menyatakan bahwa mangkir dan lain-lain, yang benar, yang jelas, sebagai warga negara yang baik, klien kami akan selalu hadir di semua panggilan dan akan kooperatif," ucap Jhonboy.
Kini, tim kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya nasib laporan di Bandung tersebut kepada profesionalisme penyidik Polda Jawa Barat, seraya tetap fokus pada pembuktian kasus utama di Bareskrim melalui tes DNA.
"Dengan tes DNA akan terlihat jelas hubungan genetika bayi tersebut dengan orangtuanya. Dan apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua pihak akan mengikuti konsekuensi hukum daripada hasil tes DNA itu," tutur Bertua.