Suara.com - Suasana halaman Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Aceh, Senin (9/3/2026). Kementerian Kebudayaan menetapkan Masjid Raya Baiturrahman sebagai situs cagar budaya nasional.
Penetapan ini diberikan oleh Kementerian Kebudayaan dan sertifikatnya diserahkan pada 6 Maret 2026 dalam rangkaian Aceh Ramadan Festival di Banda Aceh. Pengakuan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap nilai sejarah dan budaya masjid yang menjadi ikon Aceh.
Masjid Raya Baiturrahman memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Aceh karena menjadi saksi berbagai peristiwa besar, mulai dari masa Kesultanan Aceh hingga bencana gempa dan tsunami Samudra Hindia 2004 yang melanda Aceh. Bangunan masjid tetap berdiri kokoh saat bencana tersebut.
Selain sebagai tempat ibadah, kawasan masjid juga menjadi destinasi wisata religi yang sering dikunjungi masyarakat dan wisatawan. Pemerintah daerah berharap penetapan ini mendorong upaya pelestarian sekaligus memperkuat peran Masjid Raya Baiturrahman sebagai simbol sejarah dan identitas budaya Aceh.[ANTARA FOTO/Akramul Muslim/hma/tom]