Suara Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Kentut Diprediksi Jadi Target Selanjutnya

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Senin, 04 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Suara Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Kentut Diprediksi Jadi Target Selanjutnya
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.

Suara.com - Pernyataan Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun mengenai kewajiban membayar royalti bagi kafe yang memutar rekaman suara alam, termasuk burung, menuai reaksi sengit dari publik.

Pernyataan tersebut dengan cepat memicu perdebatan panas dan menjadi buah bibir di berbagai platform media sosial, memantik amarah sekaligus sarkasme dari warganet.

Polemik ini bermula ketika Dharma menegaskan bahwa penggunaan rekaman suara alam, seperti kicauan burung atau gemericik air, untuk tujuan komersial tetap memiliki hak terkait yang dilindungi undang-undang.

Menurutnya, ada hak produser fonogram yang merekam suara tersebut dan harus dihargai.

Hal ini menyusul fenomena banyaknya pemilik kafe dan restoran yang beralih memutar suara alam untuk menghindari kewajiban membayar royalti musik.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Nah sekarang kalau dia putar suara burung atau suara apapun, itu ada hak dari produsen fonogramnya. Produsen yang merekam itu kan punya hak terkait. Hak terhadap materi rekaman itu, itu juga hak terkait dari bentuk rekaman audio itu," jelas Dharma.

Dharma juga menyayangkan sikap sebagian pelaku usaha yang enggan menghargai hak kekayaan intelektual orang lain.

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar hak orang lain ketika mendapatkan keuntungan dari karya tersebut.

"Jadi begini, kenapa susah sih untuk membayar haknya orang gitu? Itu harus kita edukasi masyarakat juga kan. Mendapatkan keuntungan di kafe atau di apa gitu, tapi nggak mau bayar haknya orang gitu. Itu kan nggak bagus, itu bertentangan dengan budaya kita, gitu," tegasnya.

baca juga

Sontak, jagat maya pun bergemuruh. Banyak warganet yang tidak habis pikir dengan logika di balik pernyataan tersebut.

Seperti yang terekam dalam sebuah video di Instagram hari ini, Senin, 4 Agustus 2025, seorang perempuan dengan nada satire mempertanyakan kebijakan pemerintah yang seolah tak pernah puas.

Ia menyoroti bagaimana alam Indonesia yang sudah dieksploitasi, kini suaranya pun hendak dikomersialkan.

Kritik pedas dilontarkannya dengan sebuah pertanyaan menohok yang menggelitik.

"Pemerintah kurang puas mungkin ya. Alam Indonesia udah dieksploitasi, udah dirusak, suara alamnya juga mau dikomersilkan," ujarnya dalam video tersebut.

Perempuan itu lantas menyindir dengan mengatakan bahwa pemerintah seolah menganut konsep meminimalisasi kerja namun memaksimalkan pungutan.

Puncak dari kekesalannya diekspresikan dengan sebuah kekhawatiran yang bernada sarkasme tinggi.

"Yang saya khawatirkan sekarang cuma satu ya, apakah pemerintah ke depannya akan menarik pungutan dari kentut?" tanyanya.

Ilustrasi royalti lagu [asb].
Ilustrasi royalti lagu [asb].

Sebenarnya, fokus pernyataan Dharma memang bukan tertuju ke suara alam yang diputar sebagai pengganti musik yang diputar di restoran.

Dharma jelas menyebutkan bahwa yang coba ia lindungi adalah hak mereka yang mengabadikan suara tersebut dalam bentuk rekaman.

Meski demikian, warganet kadung melihat kebijakan ini sebagai sebuah kebijakan yang tidak berpihak pada pengusaha kecil.

Sebuah hal yang wajar juga, mengingat ada beberapa produser yang sengaja membuat karya musik yang bebas dari pungutan royalti.

Yang pasti, gelombang protes dan sindiran di media sosial masih terus berlanjut, dengan menjadikan isu royalti suara alam ini sebagai cerminan kegelisahan masyarakat terhadap berbagai peraturan yang dianggap memberatkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tren 'Kicau Mania' dan Suara Burung yang Tak Lagi Saya Dengar

Tren 'Kicau Mania' dan Suara Burung yang Tak Lagi Saya Dengar

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:25 WIB

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 20:40 WIB

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 16:15 WIB

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:37 WIB

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:28 WIB

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta, ARDI-RAI Sebut Royalti dari LMKN Belum Cair

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:27 WIB

Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN

Royalti Dangdut Periode 2025 Belum Cair, Ikke Nurjanah Minta Transparansi Data ke LMKN

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:36 WIB

Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:15 WIB

LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik

LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:35 WIB

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

×